Apel Kerja Perdana, Wagub Kandouw Tegaskan ASN Tak Hadir, TKD Dipotong

oleh
DRS STEVEN OE KANDOUW, Wakil Gubernur Sulut

Loading

DRS STEVEN OE KANDOUW, Wakil Gubernur Sulut
DRS STEVEN OE KANDOUW, Wakil Gubernur Sulut

 

MANADO, MediaManado.com – Wakil Gubernur Sulawesi Utara Drs Steven OE Kandouw menegaskan bahwa sesuai arahan Gubernur Olly Dondokambey SE, maka bagi ASN yang tidak mengikuti Apel Kerja Perdana usai libur Lebaran, akan dikenakan sanksi berupa pemotongan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD). Sanksi yang sama berlaku bagi Tenaga Harian Lepas (THL), dimana gaji mereka juga akan dikurangi.

“ASN dan THL yang mangkir pada apel kerja pagi ini, siap-siap dikenakan pemotongan TKD dan gaji sesuai aturan yang ada. Ini juga pesan dari Pak Gubernur,” kata Wagub Kandouw saat memimpin Apel Kerja Perdana ASN dan THL di lingkup Pemprov Sulut pasca libur bersama Idul Fitri 1440 Hijriah di Auditorium Mapalus Kantor Gubernur, Senin (10/06/2019) pagi.

IMG_1839 (45)

 

Wagub Kandouw juga mengimbau seluruh Perangkat Daerah segera menyelesaikan temuan dari BPK.

“Dari catatan dan hasil temuan dari BPK ada sekitar 16 Perangkat Daerah, belum maksimal pengelolaan keuangan dan administrasinya. Untuk itu pesan dari Pak Gubernur, agar segera menyelesaikan hasil temuan dari BPK tersebut selama 60 hari kerja,” tandas Kandouw.

Wagub Kandouw mengajak, seluruh ASN untuk bersama-sama meningkatkan kualitas pendidikan Sulut. Menurutnya, bukan hanya guru yang bertanggung jawab meningkatkan kualitas pendidikan di Sulut.

IMG_1839 (46)

 

“Saat ini, anak-anak kelas satu dan dua sudah menghadapi ulangan. Peran ASN sebagai orang tua siswa ataupun sebagai kakek dan nenek sangat penting dalam melakukan pembinaan. Karena bukan hanya peran guru dalam meningkatkan pendidikan, semua ASN juga memiliki tugas yang sama,” ungkap Wagub Kandouw.

Apel kerja perdana turut dihadiri Sekdaprov Edwin Silangen SE MS dan para pejabat Pemprov Sulut. (Ferry/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *