Bawaslu Minut Ingatkan APK Calon dan Parpol Agar Dibersihkan

oleh
Rahman Ismail Kordiv Pengawasan Bawaslu Minut

Loading

Rahman Ismail Kordiv Pengawasan Bawaslu Minut
Rahman Ismail Kordiv Pengawasan Bawaslu Minut

MINUT, Mediamanado- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Minahasa Utara menghimbau agar parpol serta pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati untuk dapat membersihkan Alat Peraga Kampaye (APK).

Himbaun ini merupakan tindak lanjut dari banyaknya APK berupa baliho calon dan bendera parpol yang sudah terpasang, tidak sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku di masa kampanye Pilkada 2020.

Komisioner Divisi Pengawasan,Humas dan Hubal Bawaslu Minut Rahman Ismail menyampaikan, mulai 26 September hingga 5 Desember 2020 memasuki tahapan masa kampanye pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara.

“Memasuki masa kampanye pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Minut,nantinya KPU akan menyediakan APK sesuai ketentuan dan peraturan, Jadi dihimbau kepada parpol,LO untuk menurunkan baliho dan bendera yang sudah terpasang,” ujar Rahman jumat (25/9/20).

Rahman Ismal juga menegaskan jika tidak dibersikan parpol,nantinya Bawaslu bersama dengan satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) segera akan membersihkan APK tersebut.

“Saya harap seluruh peserta Pilkada bertanggung jawab membersihkan alat-alat peraga yang mereka pasang, sebelum ditertibkan,” tegas Rahman. (swp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *