Gubernur Olly Sebut Pentingnya Aset Guna Membuka Ruang Investasi Penerimaan Daerah

oleh
Gubernur Olly Dondokambey SE saat menandatangani MoU Aset, Selasa (10/09/2019)

Loading

Gubernur Olly Dondokambey SE saat menandatangani MoU Aset, Selasa (10/09/2019)
Gubernur Olly Dondokambey SE saat menandatangani MoU Aset, Selasa (10/09/2019)

 

MANADO, MediaManado.com – Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey SE menyampaikan bahwa optimalisasi penerimaan daerah dan manajemen aset daerah di Provinsi Sulut sangat penting untuk membuka ruang ekspansi investasi di daerah ini.

“Aset daerah kita memang perlu dioptimalkan secara langsung karena ini aset-aset daerah ini apalagi ada pemekaran masih ada hal-hal yang harus kita benahi bersama agar supaya aset daerah bisa dimanfaatkan dengan baik oleh pemerintah provinsi maupun yang ada di kabupaten kota,” tandas Gubernur Olly.

Hal itu disampaikan Gubernur saat Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama, Memorandum of understanding (MoU) antara Pemda se-Provinsi Sulut dengan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri se-Sulut, ATR/BPN Wilayah Sulut, DJP Wilayah Suluteggomalut, Bank Sulutgo yang difasilitasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Kantor Gubernur, Selasa (10/9/2019).

Menurut Gubernur Olly, dengan adanya optimalisasi aset daerah serta kerjasama antar daerah, diyakini bahwa peningkatan itu juga akan berimbas pada perkembangan di sektor investasi.

“Dalam rangka peningkatan penerimaan sekira hanya aset pemerintah ini bisa kita optimalkan apalagi di Sulawesi Utara sekarang banyak orang mau berinvestasi sehingga aset daerah ini sangat penting bisa kita data dan kita bisa memberikan kenyamanan bagi para investor,” lanjut orang nomor satu di Sulut ini.

Pada kesempatan itu pula, dihadapan Wakil Ketua KPK, Saut Sitomorang, Gubernur Olly menyampaikan bahwa Sulawesi Utara sudah ada retribusi tanah di Kabupaten Minahasa Tenggara, sebentar akan menyusul di Minahasa Utara dan di Bolaang Mongondow. Kemudian tentang program Pak Presiden tentang reformasi agraria, Sulut sudah mulai menata kembali, agar supaya masyarakat yang betul-betul sudah menduduki lahan-lahan yang sudah selesai ini, akan diretribusi ke masyarakat.

Sementara itu ditempat yang sama Wakil KPK Saut Sitomorang saat menjadi keynote menggarisbawahi tentang peranan trigger mechanism.

“Trigger mechanism, kita yang bicara revisi undang-undang KPK, di undang-undang itu disebutkan Trigger mechanism. Jadi kerjakan, mendorong orang untuk kemudian melakukan perubahan,” ujarnya.

“Tujuannya Hanya dua sebenarnya tujuannya yaitu menciptakan rakyatnya supaya Sejahtera. Tidak sejahteraan Nanti negara rugi. Sejahtera kemampuan kita untuk bersaing,” lanjutnya.

Disamping itu pula, dia menyebutkan bahwa ada tiga prioritas KPK yakni pemberantasan korupsi, penegakan hukum penghasilan dan pendapatan baru perizinan.

kpk-aset

 

Selepas dari itu kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama optimalisasi penerimaan daerah dan pengelolaan barang milik daerah oleh Bupati dan Walikota se-Sulawesi Utara.

Hadir pula Direktur Umum PT Bank SulutGo Jeffry Dendeng, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo dan Maluku Utara, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulut Fredy Kolintama, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut Andi Igbal Arief. (ferry/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *