MAKASSAR, Mediamanado – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia menggelar sosialisasi Kebijakan/Peraturan Bidang Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah di Fourpoint Hotel Makassar, Senin 15 Maret 2021.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa Utara Olfy Kalengkongan, pelaksanaan kegiatan bertujuan agar terwujudnya persepsi yang sama bagi pemangku kepentingan bidang pendidikan terkait peraturan/kebijakan yang telah disosialisasikan serta untuk mengetahui tindaklanjut atas implementasi peraturan/kebijakan bidang pendidikan anak usia dini dan Dikdas yang diundangkan sebelumnya.
“Sehingga, dampak lebih luasnya dapat terwujud yaitu proses pembelajaran di sekolah telah berjalan sesuai ketentuan,” ujar Kadis Olfy kepada mediamanado.com, Selasa (16/03/21).
Adapun materi yang didapat oleh Kadis, bahwa untuk persiapan pembelajaran secara tatap muka dan persiapan vaksinasi untuk pendidik dan tenaga kependidikan. lainnya, soal bebijakan BOS berdasarkan Pernendikbud nomor 6 tahun 2021 dan kebijakan DAK Fisik berdasarkan Permendikbud nomor 5 tahun 2021 serta ketentuan pakaian seragam dan atribut berdasarkan surat kesepakatan bersama (SKB) Mendikbud, Mendagri dan Menag atas penerimaan leserta didik baru berdasarkan Permendikbud nomor 1 tahun 2021.
“Hal ini akan menjadi perhatian dinas pendidikan Minut dalam menunjang program pemerintahan JG-KWL dalam meningkatkan mutu pendidikan,” tukasnya.
Direktur Jenderal Paud, Dikdas dan Dikmen, Jumari mendorong agar tenaga pendidik dan kependidikan ( PTK ) untuk semua jenjang agar segera mendapatkan suntikan Vaksin. Dengan telah mendapatkan Vaksinasi maka sekolah didorong untuk melakukan tatap muka dengan tetap mematuhui protokol kesehatan.
“Ini prioritas negara dalam upaya akselerasi pembelajaran tatap muka,” ujar Jumari sebagaimana diajukan kembali Kadis Olfy Kalengkongan. (**)
Penulis: Sweidy Pongoh