MINAHASA, MediaManado.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa hingga saat ini terus mengambil langkah-langkah pencegahan dan penanganan Covid-19.
Langkah pencegahan dan penanganan Covid-19 inipun tidak lepas dari sinergitas dan kerjasama antara Pemkab Minahasa dengan Pemprov Sulut dan Pemerintah Pusat, terlebih dengan lembaga/Kementerian terkait.
Secara internal, Pemkab Minahasa melakukan sosialisasi dan kebijakan pencegahan dan penanganan Covid-19 sesuai dengan protap kesehatan.
Tim Gugus Tugas yang dibentuk Pemkab Minahasa, terus bergerak cepat menerapkan kebijakan guna melindungi masyarakat Minahasa dari serangan virus Corona, diantaranya mengadakan penjagaan pada pintu masuk jalan-jalan menuju ke Kabupaten Minahasa.
Sebut saja pos pemeriksaan pada 6 titik seperti dari Kasuang perbatasan Tomohon Tondano, Leilem, Tonsea Lama, Koka, Sawangan, Sumalangka dan Sasaran. Tujuannya untuk memeriksa kesehatan dan riwayat perjalanan warga, saat memasuki wilayah Minahasa.
Untuk langkah sinergitas, Bupati Minahasa Dr Ir Royke O Roring MSi juga terus mengikuti video conference (Vicon) dengan pemerintah pusat bahkan provinsi, guna memonitor kebijakan dan langkah pencegahan dan penanganan Covid-19 secara update.
Selain itu, Bupati ROR dan Wakil Bupati Dr Robby Dondokambey SSi bersama jajaran ikut serta membahas tentang Musrenbang RKPD tahun 2021 melalui Video Conference (Vicon), dimana Plh Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Hari Nur Cahya Murni dan Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE memberikan arahan-arahan terkait strategi penanganan Covid-19 dan pembangunan nasional dan daerah kedepan. Dari unsur legislatif, nampak hadir Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara Andrei Angouw.
Arahan yang disampaikan Gubernur Olly Dondokambey terkait dengan strategi penguatan ketahanan perekonomian daerah pasca pandemik Covid-19 (pemulihan), penguatan sektor pertanian dan pariwisata, penanggulangan kemiskinan, penanganan stunting, penyediaan SDM promotif dan preventif dan sarana prasarana kesehatan, peningkatan kualitas pendidikan, pemperkecil tingkat pengangguran terbuka (TPT), pencapaian infrastruktur (air bersih – kawasan kumuh – sanitasi), infrastruktur konektifitas wilayah dan energi serta peningkatan kualitas pelayanan birokrasi berbasis.
Sedangkan arahan dari Plh Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Hari Nur Cahya Murni, terkait pandemic Covid-19, urusan pemerintah daerah, indeks pembangunan manusia, peningkatan investasi dan peningkatan pembukaan lapangan kerja.
“Pemkab Minahasa dalam menunjang pembangunan dapat bersinergi dengan pemerintah daerah dan pemerintah provinsi. Untuk itu, kami sangat mendukung setiap aspek yang sudah di sampaikan Gubernur dan akan ditindaklanjuti,” kata Hari Nur Cahya Murni.
Di sisi lain, langkah pencegahan dan penanganan Covid-19 juga dilakukan TP PKK Kabupaten Minahasa.
Ketua TP PKK Kabupaten Minahasa Dra Fenny Ch Roring Lumanauw, SIP bersama Pemkab Minahasa melalui Dinas Sosial menyerahkan secara simbolis bantuan Program Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia tahun 2020 belum lama ini di Panti Sosial Tresna Werda INA Kelurahan Tounkuramber, Kecamatan Tondano Barat.
Pemkab Minahasa juga ikut memberikan perhatian pada upaya penanganan dampak dari Covid-19 pada masyarakat dengan menyalurkan bantuan sosial.
Untuk itu, Pemkab Minahasa melakukan refocusing dengan menggeser sejumlah anggaran dari kantong APBD Pemkab Minahasa tahun anggaran 2020 ini. Hal ini dilakukan agar masyarakat yang terdampak Covid-19 tidak terpapar dengan kondisi perekonomian yang terimbas oleh bencana nasional non alam ini.
Selain itu, Pemkab Minahasa terus menyalurkan bantuan dari Pemerintah Pusat seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari dana desa, Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial bagi masyarakat Minahasa.
Menurut Orang Nomor Satu di Tanah Minahasa Dr Ir Royke O Roring MSi, langkah-langkah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Minahasa hanyalah untuk melindungi masyarakat di tengah penyebaran wabah Virus Corona atau Covid-19.
Untuk itulah, Bupati ROR dan Wabup Robby secara terus menerus mengajak masyarakat Minahasa untuk mematuhi himbauan pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran wabah Virus Corona atau Covid-19 dengan tetap tinggal di rumah (Stay at Home), menjauhi kerumunan (Social Distancing), menjaga jarak aman (Physical Distancing), kerja dari rumah (Work from Home), Ibadah di rumah (Pray at Home), belajar di rumah (Learning at Home), rajin cuci tangan, tidak lupa pakai masker bila bepergian untuk urusan mendesak dan tetap menjaga kebersihan lingkungan. (Advertorial)