Pemprov Sulut Gerak Cepat Laksanakan Instruksi Presiden Joko Widodo

oleh
Wakil Gubernur Sulut Drs Steven OE Kandouw pimpin Rapat Terbatas penanganan wabah Virus Corona, Kamis (26/03/2020)

Loading

Wakil Gubernur Sulut Drs Steven OE Kandouw pimpin Rapat Terbatas penanganan wabah Virus Corona, Kamis (26/03/2020)
Wakil Gubernur Sulut Drs Steven OE Kandouw pimpin Rapat Terbatas penanganan wabah Virus Corona, Kamis (26/03/2020)

 

MANADO, MediaManado.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dibawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey SE dan Wakil Gubernur Drs Steven O.E. Kandouw langsung bergerak cepat menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo pada rapat terbatas (ratas) online penanganan Covid-19 di Indonesia dari Istana Merdeka Jakarta, Selasa (24/3/2020).

Dalam ratas online itu, Presiden meminta Pemda melakukan realokasi anggaran untuk mempercepat penanganan Covid-19 sesuai dengan lnstruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Untuk itu, Wagub Kandouw menegaskan kesiapan Pemprov Sulut melaksanakan instruksi presiden dalam menangani Pandemi Covid-19 di wilayahnya dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp48,5 miliar untuk penanganan Covid-19 di Sulut.

IMG-20200326-WA0087-768x512

“Semua alat kelengkapan untuk menangani Covid-19 harus sudah diadakan. Ini juga perintah dari Bapak Gubernur supaya semua kelengkapan seperti Rapid Test, masker, Sarung Tangan dan lain-lain sudah harus ada secepatnya,” kata Kandouw didampingi Sekdaprov Edwin Silangen dalam rapat bersama Satgas Covid-19 Sulut di Kantor Gubernur, Kamis (26/3/2020).

Selain itu, Wagub Kandouw juga menerangkan pentingnya kesiapan Rumah Singgah di Sulut untuk merawat pasien Covid-19.

“Rumah singgah juga harus siap serta alat-alat pendukung lainnya. Dan kepada dokter, perawat dan tenaga surveilans harusnya dianggarkan dana stimulus kepada mereka,” tandas Kandouw.

IMG-20200326-WA0084-768x512

“Semua poli-poli batasi jam kerja untuk fokus Covid-19 membantu tenaga dokter dan perawat,” sambungnya.

Lebih lanjut, Wagub Kandouw menyebut bahwa seluruh tempat umum dan pusat keramaian di Sulut harus dilengkapi bilik disinfektan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Semua usaha seperti Supermarket dan tempat-tempat keramaian atau tempat umum harus dibuatkan bilik disinfektan dan masyarakat harus selalu terapkan physical distanting. Dan sesuai perintah Pak Gubernur kepada Satgas Covid-19 agar jumlah orang dalam pengawasan di setiap kabupaten dan kota harus diumumkan,” tutup Kandouw. (Ferry/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *