Penggunaan Anggaran Pilkada di KPU Minut Patut Diduga

oleh
Kantor KPU Minut.(foto:ist)

Loading

Kantor KPU Minut.(foto:ist)
Kantor Komisi Pemiliham Umum Minut.(foto:ist)

MINUT, Mediamanado – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara melalui APBD tahun 2020, menggelontorkan dana sebesar Rp.40 Miliar yang digunakan oleh KPU Minut.
Hal tersebut berdasarkan nota perjanjian hibah daerah (NPHD) untuk pelaksanaan Pilkada serentak 9 Desember 2020 lalu.

Meski pemilihan sudah selesai, namun tahapan masih berlangsung. Berakhirnya tahun anggaran 2020 pada tanggal 31 Desember, artinya ada pertangungjawaban yang harus dilakukan oleh penyelenggara Pilkada serentak yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minut.

Sebagaimana diketahui, di KPU anggaran yang menggunakan uang rakyat Minahasa Utara sebesar Rp.40 Miliar, termasuk anggaran  dengan nilai besar di daerah Kabupaten dan Kota yang melaksanakan Pilkada serentak tahun 2020 di Provinsi Sulut. Indikasi patut diduga ini ketika mencuat cuitan pemerhati masyarakat Noris Tirayoh di media sosial (Facebook). Adapun, Tirayoh menuliskan pada dinding laman Facebook atas nama Samuel Tirayoh ini adalah sebagai berikut:

Di dalam Rincian Anggaran Belanja (RAB) Tahun Anggaran 2020 untuk pemilihan bupati dan wakil bupati sebesar : Rp…….?? miliar. dengan diaturnya untuk tahapan persiapan dan pelaksanaan senilai: Rp……??miliar.
>Kemudian untuk Operasional dan Administrasi Perkantoran senilai : Rp ……….???
miliar dan honorarium kelompok kerja senilai: Rp………??
Kelompok kerja pilihan senilai:Rp……..??
Serta honorarium Penyelenggara Pemilihan Senilai :.Rp……..??
dari total Anggaran sebesar : Rp…. ….???
yang ditambah dengan rincian anggaran belanja tahun 2019 untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten tahun 2020 sebesar : Rp… ???miliar. kemudian penambahan anggaran untuk Pilkada 2020 Kabupaten sebesar : Rp……??? yang bersumber dari APBD sebesar : Rp…. …??
dan APBN sebesar :Rp……???
jadi dari total dalam seluruh penggunaan dana tersebut, Semoga Saja TIDAK ADA “dugaan” kegiatan fiktif anggaran dan manipulasi data yang dilakukan oleh oknum KPUD diantaranya biaya/ kantor sekretariat/ sewa gudang/ kegiatan bimbingan teknis/n biaya iklan /media/ belanja ATK di setiap kegiatan/ dan masih banyak kegiatan lainnya dengan total Anggaran negara mencapai…..??miliaran rupiah😎
tidak sampai di situ KPUD kabupaten mengeluarkan  dana pembuatan TPS di ( …..??…) TPS yang tersebar ke sekabupaten yang digelontorkan pemerintah Rp……. ??
termasuk Honor dan uang makan berikut dengan operasional direkap Menjadi Rp…… ??? (Ayobelajarberhitung)

Sementara itu, Akdemisi Fakultas Sosial Politik dan Ilmu Pemerintahan Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Julius Randang menyebutkan, bahwa dalam pelaksanaan Pilkada dibiayai oleh APBD Kabupaten Minahasa Utara. Menurutnya, wajib untuk dipertanggungjawabkan kepada masyarakat Minut semua anggaran yang dibiayai oleh APBD.
“Semua  kegiatan Pilkada tertuang dalam nota perjanjian hibah daerah atau NPHD. Selanjutnya anggaran tersebut terinci pada tahapan pelaksanaan. Ada pun untuk audit laporannya, KPU khususnya dilakukan oleh inspektorat internal KPU RI, dan BPK RI Perwakilan Sulut bersamaan dengan audit Pemkab Minut,” jelas Randang yang juga mantan Komisioner KPU Minut seraya menyebut kalau pagu anggaran Pilkada tahun 2015 semasa dirinya masih komisioner sebesar Rp.19,4 Miliar yang tersisa Rp.1,2 Miliar.

Akan hal tersebut, LSM Timur Indonesia Bersatu (TIB) Octo Muhammad, kepada awak media mengaku, jika dirinya akan mengawal pertanggungjawaban anggaran Pilkada yang digunakan oleh KPU Minut. Soalnya, anggaran penyelenggara di Minut paling besar di Pilkada serentak tahun 2020 yang ada di Kabupaten dan Kota se Sulut.
“Kami minta kepada lembaga audit seperti BPK maupun inspektorat, agar tetap profesional dan transparan soal pertanggungjawaban keuangan KPU Minut.
Jika nantinya didapati ada penyalahgunaan anggaran, kami akan laporkan ke aparat hukum, supaya diproses sesuai hukum yang berlaku. Tentu dengan anggaran yang fantastis di KPU ini, hingga menyentuh angka Rp.40 Miliar, indikasi adanya penyimpangan bisa terjadi. Namun, kami berharap tidaklah demikian.
Sebab, anggaran yang digunakan adalah hak masyarakat Minut untuk membiayai Pilkada. Oleh karena itu, dengan banyaknya permasalahan yang terjadi di Minut soal anggaran, jangan sampai ada permasalahan anggaran di kubu penyelenggara dalam hal ini KPU,” jelasnya.

Ketua KPU Minut Stella Runtu saat dikonfirmasi Medimanado via telpon seluler menyambut baik. Dia menjelaskan terkait NPHD dari Pemkab senilai Rp.40 Miliar tersebut yang di APBN kan memiliki aturan dalam penggunaannya. “Kami melalui sekretariat difasilitasi semua kegiatan berdasarkan tahapan Pilkada. Jadi untuk tahun anggaran berjalan di 2020, maupun kegiatan tahapan Pilkada 2021 teknisnya bisa langsung ditanyakan ke sekretariat. Yang pasti rincian pelaksanaan anggaran itu ada dan bisa diketahui publik,” jelas Ketua KPU Senin (4/01/20).

Sementara itu, Sekertaris KPU Minut belum berhasil dimintai keterangan dan informasi soal laporan rincian anggaran yang digunakan oleh KPU Minut berdasarkan tahapan kegiatan di tahun anggaran 2020. (*)

Penulis: Sweidy Pongoh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *