Ranperda APBD-Perubahan 2019 Disetujui DPRD Sulut, Begini Kata Gubernur Olly

oleh
OLLY DONDOKAMBEY SE, Gubernur Sulawesi Utara

Loading

OLLY DONDOKAMBEY SE, Gubernur Sulawesi Utara
OLLY DONDOKAMBEY SE, Gubernur Sulawesi Utara

 

MANADO, MediaManado.com – Akhirnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara menyetujui Ranperda APBD Perubahan menjadi Perda melalui Rapat Paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2019.

Rapat yang digelar di Ruangan Rapat Paripurna DPRD Sulut, Jumat (16/8/2019), dipimpin oleh Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw dan dihadiri Gubernur Olly Dondokambey.

Berdasarkan pendapat akhir Fraksi-Fraksi di DPRD Sulut, seluruhnya menerima Ranperda Provinsi Sulut tentang perubahan APBD T.A 2019 ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda).

Dalam sambutannya, Gubernur Olly mengapresiasi DPRD Sulut atas diterimanya Ranperda tersebut.

“Kami ucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada para Pimpinan dan segenap Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, atas kontribusi konstruktif yang telah diberikan, sekaligus atas keputusan yang telah diambil pada hari ini,” kata Olly.

Resize_2019-08-17_00-37-46-643

 

Gubernur optimis dengan disepakatinya Ranperda tersebut dapat memacu pembangunan Sulut di sisa tahun anggaran 2019.

“Seiring ditetapkannya Ranperda ini menjadi Peraturan Daerah, maka secara legal formal kita telah menyepakati bersama arah pembangunan daerah di sisa Tahun Anggaran 2019 ini, sehingga, sudah menjadi tugas dan tanggung jawab kita bersama untuk melaksanakan berbagai program dan kegiatan yang telah disepakati sesuai peruntukannya,” kata Olly.

“Sekaligus memastikan bahwa setiap rupiah yang telah dianggarkan dan dikeluarkan dalam sisa Tahun Anggaran ini, benar-benar mampu dimanfaatkan bagi kemajuan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” sambung Olly.

Lebih jauh, Gubernur Olly mengajak seluruh pimpinan dan anggota DPRD Sulut untuk bersama-sama dengan segenap komponen pembangunan di daerah untuk mengawasi jalannya berbagai program dan kegiatan yang    telah ditetapkan sampai akhir pelaksanaannya,  demi kemakmuran rakyat dan demi terwujudnya Sulut yang berdikari dalam ekonomi, berdaulat dalam politik, dan berkepribadian dalam budaya.

Adapun rapat paripurna turut dihadiri jajaran Forkopimda, Wakil Gubernur Drs Steven OE. Kandouw, Sekdaprov Edwin Silangen SE MS dan para pejabat Pemprov Sulut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *