Tim EFQR Lanal Tahuna Ciduk 8 WN Filipina di Atas Rumpon

oleh
Tim EFQR Lanal Tahuna saat berada di ataas Rumpon WN Filipina yang berada di wilayah laut NKRI

Loading

Tim EFQR Lanal Tahuna saat berada di ataas Rumpon WN Filipina yang berada di wilayah laut NKRI
Tim EFQR Lanal Tahuna saat berada di ataas Rumpon WN Filipina yang berada di wilayah laut NKRI

 

TAHUNA, MediaManado.com –  Rabu (28/02/2018) Tim EFQR Pangkalan TNI AL Tahuna dan Tim Pora melaksanakan Operasi Gabungan di wilayah perairan Kabupaten Kepulauan Sangihe dengan menggunakan 2 unsur Alpung Lanal Tahuna Kal PSH 1-8-31 sebagai Pusat Kendali Utama dan Sea Rider Lanal Tahuna sebagai Tim Penindak di Laut, Rabu (28/2/2018) silam.

Kegiatan operasi gabungan ini digelar karena adanya Informasi di lapangan tentang banyaknya WNP Illegal yang masih berada di sekitar Tahuna khususnya yang dipekerjakan sebagai penjaga rumpon diperairan  Indonesia.

Operasi berjalan lancar  dengan Total keseluruhan WNP Illegal yang terjaring operasi gabungan berjumlah 8 orang dan tidak mempunyai dokumen pribadi berupa ID Card, Dok PLB, Pasport maupun surat ijin tinggal dan ijin bekerja di Indonesia.

Dari hasil pemeriksaan sementara kedelapan WNP Illegal tinggal di Tahuna bervariasi dari minimal 2 tahun hingga 15 tahun, Kebanyakan WNP tersebut tidak berani berdiam di daratan Tahuna untuk menghindari petugas Tim Pora. Selanjutnya kedelapan WNP Illegal dibawa menuju Lanal Tahuna untuk dilaksanakan pendalaman oleh Tim Pora bersama pihak imigrasi. (Dispn/fa)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *