Wagub Kandouw Sebut BPN Berkontribusi Bagi Pembangunan Infrastruktur dan Jadi Modal Usaha Masyarakat

oleh
Wagub Drs Steven OE Kandouw saat menyampaikan sambutan di Rakor Gugus Tugas Reformasi Agraria, Senin (22/04/2019)

Loading

Wagub Drs Steven OE Kandouw saat menyampaikan sambutan di Rakor Gugus Tugas Reformasi Agraria, Senin (22/04/2019)
Wagub Drs Steven OE Kandouw saat menyampaikan sambutan di Rakor Gugus Tugas Reformasi Agraria, Senin (22/04/2019)

 

MANADO, MediaManado.com – Wakil Gubernur Sulawesi Utara Drs Steven OE Kandouw mengatakan, kinerja ATR/BPN ikut mendorong pembangunan infrastruktur di Sulut dan membantu masyarakat memperoleh Sertipikat untuk boleh mengakses modal usaha dari dunia perbankan di daerah.

“Pembangunan infrastruktur perlu dukungan BPN untuk pembebasan lahan. Khusus Sulut sangat gencar pembangunan infrastruktur secara masif. Secara de facto sampai sekarang bantuan BPN luar biasa. Contohnya KEK Bitung, kalau tak ada terobosan BPN status tanahnya tidak jelas. Mereka berani menetapkan status tanahnya sehingga Presiden meresmikannya Begitu juga dengan Tol Manado-Bitung rencana bulan oktober akan diresmikan dan Bendungan Kuwil serta Ring Road III,” ungkap Wagub Kandouw saat membuka secara resmi Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reformasi Agraria (GTRA) di Grand Kawanua City Internasional (GKIC) Manado, Senin (22/04/2019 ) siang.

Dengan demikian, kata Wagub Kandouw reformasi agraria di Sulut berperan penting dalam majunya pembangunan Sulut di berbagai bidang, termasuk dalam pemberian sertipikat pada masyarakat.

“Reformasi agraria, sesuai arahan pak gubernur (Olly Dondokambey) pemerintah daerah harus membantu termasuk kabupaten/kota, karena pemberian sertifikat ini ternyata manfaatnya luar biasa positif untuk masyarakat,” tandas Wagub Kandouw.

Hal itu dapat dilihat secara umum dalam peningkatan pertumbuhan diantaranya menciptakan lapangan kerja mengurangi kemiskinan yaitu ekspor, investasi , government exspenditur atau belanja pemerintah. Menurut Wagub Kandouw, setelah dikaji lebih dalam ketiga hal ini, terutama investasi dan belanja pemerintah variabel landreform sangat besar dengan adanya status tanah yang jelas, pastinya menguntungkan masyarakat.

“Secara langsung memberikan suatu kepastian bagi masyarakat supaya mendapatkan collateral asset untuk jadi modal supaya akses ke perbankan akan jadi lebih mudah. Dibanding jargon-jargon kredit tanpa agunan ternyata susah,” ujar Wagub Kandouw.

Dengan adanya kejelasan status tanah, pemerintah daerah dengan sendirinya akan mendapatkan pemasukan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

“Petunjuk Pak Gubernur kabupaten/kota juga mengalokasikan dana untuk pembentukan penerbitan sertifikat ini supaya masyarakat sama sekali tidak ada pungutan. Karena ternyata de facto itu perlu biaya. Pengukuran tanah dan lain-lain,” ungkap Wagub Kandouw.

Rakor Gugus Tugas Reformasi Agraria  (GTRA) turut dihadiri Direktur Landreform Kementerian ATR/BPN Arief Pasha, Kakanwil BPN Sulut Freddy Kolintama. (ferry/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *