Mitra, MediaManado.com – Pemerintah dalam penanggulangan dampak kenaikan BBM, kucurkan bantuan sosial bagi masyarakat Minahasa Tenggara (Mitra) yang masuk kategori miskin dan terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
Terpantau, masyarakat Kecamatan Belang antusias mendatangai PT Pos Indonesia wilayah Belang, sebagai tempat penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi dampak kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM), Kamis, (14/9/2022).
Stenly S Engka SIP. MAP, Kasie Kesejahteraan Sosial Kecamatan Belang kepada awak media mengatakan, untuk penyaluran BLT subsidi BBM ini selain melibatkan PKH dan Pemerintah desa, kami pihak kecamatan juga ikut mengawasi jalannya penyaluran agar berjalan lancar dengan mengikuti aturan yang ada.
“Untuk mensiasati penyaluran bantuan sosial BLT BBM ini tidak terjadi penumpukan massa, maka pembagiannya diatur sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan masing-masing desa,”ucap Engka.
Lanjut Ia katakan, penyaluran bantuan sosial ini merupakan langka pemerintah dalam membantu warga masyarakat akan dampak dari kenaikan BBM, namun dengan mengikuti aturan yang ada.
“Ada beberapa aturan bagi penerima bantuan, antara lain, penerima adalah keluarga tidak mampu, bukan bagian dari ASN, TNI/Polri dan sudah harus divaksin Booster,” ujarnya.
Ia pun berharap, agar penerima bantuan dapat memanfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya, “Kiranya bantuan pemerihtah ini dapat membantu, kususnya dalam kehidupan mereka sehari-hari,”tutur Engka.
Selain itu, Alfa korengkeng, kepala KCP Belang menyampaikan, bahwa sebelum penyaluran pihak Pos sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Mitra terkait penerima bantuan.
“Dalam penyaluran bantuan ini, sesuai dengan informasi bahwa petugas verifikasi diutus langsung oleh dinas sosial, kami pihak pos hanya membagikan sesuai dengan verifikasi dari Kumtua dan pendamping yang sudah ditentukan,”kata Korengkeng.
Ia menambahkan, terkait isu ada masyarakat yang belum divaksin dan sudah menerima bantuan dari pihak kantor pos, itu bukan kesalahan dari pihak pos.
“Kami pihak Pos hanya kusus menyalurkan. jadi, sebelum penerima sampai ke juru bayar, itu sudah melewati petugas verifikasi pihak desa dan pendamping, kami hanya sebagai juru bayar/penyalur saja,”ungkapnya.
Pada intinya, kami pihak kantor pos salurkan bantuan nama sesuai dengan KTP dalam undangan, “apa bila penerima tidak bisa hadir karena satu dan lain hal, maka bisa diwakilkan namun harus terdaftar dalam satu KK dan sudah melewati tahapan Verifikasi pihak Desa dan pendamping dinas sosial,”tukas korengkeng.
(Alfian)