
MANADO, MediaManado.com – Kejaksaan Tinggi Sulut menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) selama dua hari tanggal 17 – 18 Desember 2018 di hotel Swissbel Manado diikuti 80 peserta.
Informasi yang diperoleh MediaManado.com dari Kapenkum Kejati Sulut Yoni Malaka menyebutkan, tema yang diangkat pada kegiatan FGD yakni Peningkatan Kapasitas Jaksa Dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Pemilu di Wilayah Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulut M. Roskanedi, SH didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulut Andi M. Iqbal Arief, SH, MH membuka kegiatan ini ditandai dengan pemukulan gong.
Dalam sambutan, M. Roskanedi, SH mengatakan, hajatan pesta demokrasi Pemilu semakin dekàt dan tinggal beberapa bulan lagi.
” Untuk itu, kitapun harus siap menyambut pesta demokrasi sebagai perwujudan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum dengan segala permasalahan yang menyertainya,” tandas Kajati M Roskanedi, Senin (17/12/2018).
Sehingga Kejaksaan sebagai aparat penegak hukum yang dalam penanganan Perkara Tindak Pidana Pemilu tergabung dalam Sentra GAKKUMDU bersama Bawaslu, KPU dan Kepolisian, haruslah sèjak dini mempersiapkan diri meningkatkan pemahaman dan ketrampilan mengenai segala sesuàtu yang berkaitan dengan tindak pidana Pemilu, mengingat limitasi waktu yang diberikan Undang-Undang dalam menyelesaikan suatu perkara.
“Kecakapàn dalam melakukàn koordinasi dan membangun komunikasi dengan pihak Bawaslu, KPU maupun dengan Kepolisian haruslah dimiliki setiàp Jaksà. Hal ini penting untuk menyamakan persepsi, pemahaman dan pola penanganan demi meningkatkan efektifitas penanganan penindàkan Tindak Pidàna Pemilu,” terang Kajati Roskanedi.
Adapun penyelenggaraan FGD bertujuan meningkatkan kemampuan dan kapasitas para Jaksa di wilayah Kejati Sulut dalam penanganan perkara Tindak Pidana Pemilu Tahun 2019.
Sebagai narasumber yang mengisi kegiatan FGD yakni Andi M. Iqbal Arief, SH, MH (Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut), Ketua Bawaslu Provinsi Sulut, Ketua KPU Provinsi Sulut dan Polda Sulut.
Turut hadir dalam acara pembukaan, Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Shady M. Maje Togas, SH, MH selaku penanggung jawab penyelenggara.
Namapak juga, para Asisten, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) sewilayah kejati, KTU serta para koordinator dan Kepala seksi pidana umum dan Intelijen se wilayah Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, yang sekaligus sebagai peserta dalam kegiatan ini. (Ferry/*)






