MANADO, MediaManado.com— Kabar gembira bagi warga Manado pengguna angkutan kota (angkot). Pemkot Manado langsung bergerak cepat menurunkan tarif angkutan kotanya guna menyesuaikan dengan harga bahan bakar minyak (BBM) yang sudah ditetapkan pemerintah per 1 Januari 2015. Terbukti, Pemkot Manado telah menerbitkan surat keputusan (SK) penurunan tarif angkot yang ditandatangani Wali Kota Manado Vicky Lumentut pada 2 Januari lalu. Dalam SK tersebut, tarif angkot Manado turun menjadi Rp3.400 untuk penumpang umum dari sebelumnya Rp3.800, sedangkan untuk pelajar dan mahasiswa ditetapkan dari Rp3.500 menjadi Rp3.000.
“Semua sopir angkot wajib mematuhi SK tersebut. Jangan ada yang membantah atau menagih tarif lebih tinggi dan masih ikut dengan yang lama karena akan dikenakan sanksi,” kata Wakil Walikota Manado DR Harley Mangindaan kepada wartawan di Manado. Masyarakat diminta tak segan melapor ke Dinas Perhubungan atau petugas di lapangan jika menemukan Angkot yang masih mengenakan tarif lama, tegas Mangindaan.(*)