Ambil Sepihak Dana Tunjangan ASN Minut di Bank Sulutgo, BPR Prisma Dana Airmadidi Terancam Dipolisikan

oleh

Loading

MINUT, Mediamanado – PT. Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Prisma Dana cabang Airmadidi secara jelas melakukan perampasan dana tunjangan di saldo ASN Minahasa Utara (Minut) yang masuk ke rekening Bank SulutGo.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan sumber media ini yang kesehariannya bertugas di jajaran Pemkab Minut.
Menurut sumber, pihaknya merasa dirugikan dengan tindakan Bank Prisma Dana yang mengambil dana di rekeningnya yang ada di Bank SulutGo cabang Airmadidi.

“Pengambilan dana di rekening kami tanpa alasan. Padahal kami tidak memiliki tunggakan tagihan kredit dengan Bank Prisma Dana. Atas tindakan Bank Prisma Dana dengan mengambil sepihak dana kami di rekening Bank SulutGo, kami merasa sangat dirugikan,” katanya.

Lebih lanjut dikatakan sumber, bahwa pihaknya berencana akan melakukan upaya hukum dengan melaporkan ke pihak berwajib.

“Setelah mendapatkan penjelasan dari pihak Bank SulutGo terkait saldo yang telah diambil oleh BPR Prisma Dana, kami akan laporkan hal ini ke pihak berwajib,” jelasnya sembari menunjukkan bukti mutasi yang tercatat di aplikasi BSG Touch dengan tulisan paling atas tanggal waktu transaksi, pada baris kedua tertera PRISMA DANA AMD-tahun dan tanggal serta nomor. Baris selanjutnya nominal dana yang diambil dan kode nomor baris ke empat.

DISAMARKAN: Bukti mutasi rekening yang diambil oleh BPR Prisma Dana cabang Airmadidi kepada salah satu ASN Minut.

Sementara itu, pimpinan cabang BPR Prisma Dana Novie Wauran saat dikonfirmasi wartawan mengaku tidak mungkin ada pemotongan dana sepihak.

“Tidak mungkin ada seperti itu,” kata pimpinan cabang menanggapi konfirmasi terkait adanya pengambilan dana sepihak oleh Bank Prisma Dana atas tunjangan ASN Minut di Bank SulutGo.

Diakui Pincab Novie Wauran, bahwa pihak BPR Prisma Dana memiliki kerjasama dengan PT. Bank SulutGo terkait kredit. Selanjutnya pihak BPR Prisma Dana cabang Airmadidi mengirimkan daftar ke Bank SulutGo terkait pemotongan dana tersebut.

“Atas kerjasama dengan Bank SulutGo, dasar pemotongan tentu ada surat kuasa khusus dari yang bersangkutan (kreditur) untuk dipotong. Semua tertera jelas di formulir saat pengajuan kredit di bank Prisma Dana, baik dari kreditur maupun ada pernyataan dari bendahara Dinas dan mengetahui Kepala Dinas,” kata Pincab Novie sembari menegaskan tidak ada pengambilan dana ASN yang tidak memiliki pinjaman di Bank Prisma Dana, saat menerima wartawan di lobi kantor Bank Prisma Dana cabang Airmadidi, Senin 18 Desember 2023.

ASN Minut lainnya yang ditemui awak media, mengaku jika pernah menjadi korban “pencurian” dana sepihak oleh Bank Prisma Dana. Dikatakan, meski tidak lagi tercatat sebagai kreditur yang memiliki tunggakan di Bank Prisma Dana, namun dana di rekening Bank SulutGo sering raib setiap kali masuk gaji sebagai abdi negara. Hal tersebut disampaikan, sering terjadi dan bahkan beberapa bulan usai pelunasan di Bank Prisma Dana, terdapat 3 sampai 4 kali terjadi pemotongan.

“Banyangkan, kami disuruh mengklaim dana kami sendiri di bank Prisma Dana. Padahal itu bukan dana pinjaman, dana asuransi atau lainnya. Dan hal ini terjadi berulang kali beberapa bulan berturut-turut, kami harus menghap ke kantor Prisma Dana,” umbar Bob sapaan akrab ASN Minut yang tidak ingin merinci nama instansinya.

Atas tindakan pengambilan dana secara sepihak, diduga ada modus operandi yang dilakukan untuk mencapai suatu tujuan yang patut dicurigai. Pasalnya, jika nantinya alasan kelalaian atas kesalahan ini secara terus menerus dan berulang terjadi, dikhawatirkan ini adalah tindak kejahatan yang sifatnya kebiasaan (habitual crime). Patut diduga, tindakan seperti ini melanggar aturan perbankan. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *