MANADO, Mediamanado.com – Rapat Paripurna DPRD tentang Pengambilan Keputusan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2022 serta Penyampaian/Penjelasan terhadap KUA dan PPAS APBD Sulut Tahun 2024, diselenggarakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulut, pada Selasa (18/7/2023).
Dalam penyampaian Gubernur Sulut Olly Dondokambey, bahwa salah satu poin dalam KUA dan PPAS, Pemprov Sulut mendukung anggaran dalam Pilkada 2024 nanti.
“Dalam KUA PPAS telah diatur kebutuhan anggaran pilkada,” tutur Gubernur Sulut ini.
Dirinya pun menyebut, pelaksanaan pilkada merupakan satu dari delapan arah kebijakan yang merujuk pada RKP 2024, sementara untuk anggaran APBD Sulut 2022 sudah dilaksanakan dengan baik.
Olly Dondokambey berterima kasih pada anggota DPRD Sulut yang sudah menyelesaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022.
“Saya yakin seluruh data telah dianalisa dan dikaji bersama hingga mampu melahirkan keputusan paripurna yang pada muaranya merampungkan dan menetapkan ranperda ini menjadi perda,” ucap Dondokambey.
Ketua DPRD Sulut, Andi Silangen, menuturkan pihaknya merupakan mitra yang konstruktif untuk kemajuan Sulut.
Andi Silangen pun mengapresiasi kinerja Pemprov Sulut yang sudah berhasil melaksanakan pembangunan sesuai prioritas dengan mengacu pada aturan yang berlaku.
(Adv/DM)