TOMOHON, MediaManado.com – Walikota Tomohon Caroll J. A Senduk, SH menghadiri sidang paripurna DPRD dalam rangka Penyampaian Laporan Badan Anggaran dan Pendapat Akhir Fraksi Fraksi serta Pendapat Akhir Walikota terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tomohon tahun anggaran 2023, Kamis (28/09/2023).
Sidang Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Drs. Johny Runtuwene DEA didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Erens Kereh AMKL.
Terima kasih kepada pimpinan yang merupakan mitra kerja yang tetap bersinergi dengan pemerintah untuk memberikan masukan yang konstruktif dalam setiap agenda kerja termasuk pembahasan perubahan APBD Tahun anggaran 2003 yang saat ini telah mencapai dalam pembangunan daerah ini tidak terlepas dari peran para anggota DPD selaku wakil rakyat melalui salah satu fungsinya yaitu fungsi budgeting atau fungsi penganggaran dimana dalam proses pembahasan dan perubahan APBD Kota pemotor angkatan 2023 sama-sama dengan pemerintah daerah,” urainya.
Wali Kota Caroll Senduk menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan para anggota DPRD yang telah mencurahkan energi dan pikiran sehingga hari ini dapat menghasilkan kesepakatan bersama dan persetujuan persetujuan untuk penetapan perubahan APBD Tahun anggaran 2003.
“Meski ada dinamika, namun kepentingan Masyarakat Kota Tomohon yang utama,” tuturnya. (*)