APBD Perubahan Pemkot Tomohon TA 2021 Disetujui Dewan

oleh

Loading

IMG-20211001-WA0177

 

TOMOHON, MediaManado.com – Ranperda APBD Perubahan Pemkot Tomohon Tahun Anggaran 2021, disetujui DPRD Kota Tomohon melalui Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon, Kamis (30/09/2021).

Sebelumnya, Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dilakukan dalam rangka mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi dan laporan badan anggaran serta pendapat akhir Walikota terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2021 Kota Tomohon.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah, SE didampingi Wakil Ketua Drs. Johny Runtuwene, DEA, dan Erens Kereh, AMKL.

Hadir Wakil Walikota Tomohon Wenny Lumentut, SE, Forkopimda Kota Tomohon, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, SE. ME, Anggota DPRD Kota Tomohon, serta para Pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon.

Dalam Pendapat Akhir, Walikota Tomohon Caroll J.A. Senduk, SH mengatakan, sinergitas antara pemerintah daerah dan DPRD Kota Tomohon yang berjalan dengan baik semakin nyata manakala akan ditandatangani kesepakatan mengenai rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2021, meskipun disadari bahwa dalam tahapan pembahasan bersama pemerintah terjadi perbedaan pendapat.

“Namun kami yakin dan percaya dinamika tersebut tujuannya adalah semata-mata untuk kesejahteraan masyarakat Kota Tomohon. Hal ini juga merupakan pencerminan proses demokrasi yang berjalan dengan baik di daerah kita ini,” kata Walikota Caroll Senduk.

“Pada kesempatan yang baik ini, kami sampaikan bahwa proses ataupun tahapan pembahasan yang telah kita lalui bersama terkait Ranperda perubahan APBD tahun anggaran 2021 Kota Tomohon telah dilaksanakan sesuai amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku,” lanjutnya.

Berikut komposisi perubahan APBD tahun anggaran 2021 sebagaimana telah disepakati dalam pembahasan:

• Pendapatan daerah pada tahun anggaran 2021 sebesar RP. 658.510.614.314,- (Enam Ratus Lima Puluh Delapan Milyar Lima Ratus Sepuluh Juta Enam Ratus Empat Belas Ribu Tiga Ratus Empat Belas Rupiah);

• Belanja daerah diproyeksikan sebesar RP. 767.790.119.433,- (Tujuh Ratus Enam Puluh Tujuh Milyar Tujuh Ratus Sembilan Puluh Juta Seratus Sembilan Belas Ribu Empat Ratus Tiga Puluh Tiga Rupiah);

• Dan pembiayaan netto sebesar RP. 109.279.505.119,- (Seratus Sembilan Milyar Dua Ratus Tujuh Puluh Sembilan Juta Lima Ratus Lima Ribu Seratus Sembilan Belas Rupiah) yang diperuntukkan untuk menutupi defisit antara pendapatan daerah dan belanja daerah.

“Sekali lagi kami menyampaikan apresiasi kami yang tinggi kepada saudara Ketua DPRD, para Wakil Ketua DPRD, beserta seluruh Anggota Dewan Yang Terhormat atas segala upaya yang telah dijalani bersama dengan pemerintah daerah terlebih khusus dalam konteks pembahasan Ranperda mengenai perubahan APBD tahun anggaran 2021 ini,” ujar Walikota Senduk.

Ia berharap, perubahan APBD tahun anggaran 2021 dapat terlaksana dengan baik dan seoptimal mungkin, sehingga roda pemerintahan di Kota Tomohon dapat senantiasa berjalan dengan baik.

“Termasuk pula untuk memastikan pencapaian program prioritas nasional, provinsi Sulawesi Utara dan khususnya pencapaian program prioritas daerah Kota Tomohon dapat terlaksana sesuai dengan ketentuan,” tutupnya. (Terry)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *