BITUNG, Mediamanado.com – Tiga pemuda berhasil diringkus Tim Resmob Polsek Aertembaga Kota Bitung, karena kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) pisau penikam jenis besih putih,” Senin (1/4/2023) pukul 2:03 Wita.
Kapolsek Aertembaga AKP. Moh. Taufiqurrohman, S.Sos., mengatakan, kejadian berawal saat Tim Resmob melaksanakan Patroli Cipta Kondisi di Wilayah Hukum Polsek Aertembaga tepatnya di pelabuhan ruko Kelurahan Pateten Kecamatan Aertembaga.
“Tim melihat sekelompok anak – anak muda yang sedang berkumpul asik minum alkohol diatas dermaga kapal penumpang ruko memperlihatkan gerak gerik yang mencurigakan, saat personil Tim Resmob mendekat beberapa diantaranya terlihat melompat menyembunyikan sesuatu ke dalam perahu, dan ternyata setelah dilakukan interogasi ketiga anak tersebut terbukti memiliki senjata tajam jenis pisau penikam,” ungkap Kapolsek.
Lanjut Kapolsek, ketiga anak muda VA (19 Tahun), MH (18 Tahun), dan AK (16 Tahun) diamankan dan bersama barang dua barang bukti sajam di bawa ke Polsek Aertembaga untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.