MINUT, Mediamanado – Banjir Bandang yang terjadi Sabtu (18/03/23) lalu di Desa Klabat, Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minahasa Utara mendapat perhatian Badan Nasional Penanggulangan Bencana Republik Indonesia (BNPB-RI).
Terpantau Minggu 19 Maret 2023 kemarin, Kepala Sub Direktorat Pemulihan Prasarana Vital, Kedeputian Bidang Penanganan Darurat BNPB Asep Supriatna, SE, MM turun langsung melakukan penanganan dan penggulanga ke lokasi bencana di Desa Klabat.
Menurut Kasub Direktorat BNPB Asep Supriatna, bahwa setelah mendapat informasi dari pelaksana BPBD Minut telah terjadi bencana banjir bandang, pihaknya turun langsung ke lapangan.
“Di lokasi bencana alam ini, kami menyaksikan kolaborasi yang baik antara pelaksana BPBD, Dinas PUPR dan instansi terkait serta TNI-Polri dan masyarakat secara gotong royong yang dipimpin oleh Sekertaris Daerah (Sekda) melakukan pembersihan puing-puing material banjir bandang. Hal ini sangat baik dan akan kami laporkan kepada pimpinan di pusat dan selanjutnya terkait langkah-langkah penanganan apa saja yang akan dilakukan. Dan beberapa hal yang harus diperhatikan, bahwa apakah curah hujan di wilayah Minahasa Utara masih tinggi, atau akibat dari gunung Klabat. Sehingga, kedepannya perlu diantisipasi agar jangan terjadi lagi yang dapat menyebabkan korban jiwa,” jelasnya.
Adapun, berdasarkan Pasal 48 Undang-undang nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana ada 6 kegiatan yang harus dilakukan dalam Penanganan Darurat Bencana yaitu :
1. Pengkajian cepat
2. Penetapan Status Keadaan Darurat Bencana
3. Pencarian, penyelamatan dan evakuasi korban bencana
4. Pemenuhan kebutuhan dasar
5. Perlindungan terhadap kelompok rentan
6. Pemulihan dengan segera prasarana dan sarana vital seperti pembersihan lokasi akibat material bencana dan perbaikan darurat.(**)
Penulis: Sweidy Pongoh