Begini Kata Sekdakab Lynda Watania Saat Tinjau Persiapan Launching IKD Minahasa

oleh

Loading

 

MINAHASA, MediaManado.com – Usai dilantik sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Minahasa Dr. Lynda Deisye Watania, MM, MSi langsung melakukan peninjauan persiapan Launching Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa bertempat di Kantor Bupati Minahasa, Tondano, Rabu (01/03/2023).

Disamping mengecek persiapan launching Identitas Kependudukan Digital, Sekdakab Lynda Watania yang didampingi oleh Asisten I Sekda Drs. Riviva W. Maringka, MSi, Asisten III Sekda Dr. Christian Vicky Tanor, SPi, MSi dan Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Agustivo Tumundo, SE, MSi, juga melakukan peninjauan di beberapa bagian dalam lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Minahasa, yang diterima langsung oleh para Kepala Bagian Setda.

Watania mengharapkan agar semua persiapan oleh pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Minahasa menjelang Launching IKD oleh Bupati Minahasa nanti akan berlangsung dengan baik, sehingga pelaksanaannya akan berlangsung dengan sukses.

“Dengan persiapan yang baik, saya yakin launching IKD oleh Bapak Bupati dan Bapak Wakil Bupati nanti, akan terlaksana dengan sukses,” kata Watania.

Sementara Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Minahasa Meidy Rengkuan, SH, MAP mengatakan bahwa syarat untuk memiliki Identitas Digital sesuai Permendagri Nomor 72 Tahun 2022 Bab 2 Pasal 18 Ayat 2 yaitu : memiliki Smartphone Android, telah memiliki KTP-El fisik atau belum pernah tetapi sudah melakukan perekaman, memiliki Email dan Nomor Ponsel.

Sedangkan kegunaan Digital ID ini, menurut Kadis Meidy Rengkuan akan mempermudah dalam verifikasi diri tanpa harus membawa fisik KTP-El, pengaksesan pelayanan publik, dan mempermudah mengakses data anggota keluarga.

“Harapan kami dengan diterapkannya Digital ID di Kabupaten Minahasa, maka tidak ada lagi pencetakan fisik KTP-El, tidak ada lagi masalah KTP-El hilang atau ketinggalan dan tidak ada lagi fotocopy KTP-El untuk pelayanan publik” jelas Rengkuan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *