Begini Pesan Walikota Senduk Bagi 147 P3K Pemkot Tomohon

oleh

Loading

 

TOMOHON, MediaManado.com – Walikota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk, SH menyaksikan Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon Tahun 2023, bertempat di Aula Lantai 3 Mall Pelayanan Publik Kota Tomohon, Jumat (25/08/2023).

Penandatanganan Perjanjian Kerja diikuti 147 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon tahun 2023

Walikota Caroll Senduk mengatakan, selain selaku Walikota, ia juga sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

“Berdasarkan kewenangan yang diberikan kepada saya selaku PPK, saya telah mengangkat dan menetapkan saudara-saudara untuk diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), tentu sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan, dan saat ini berdasarkan ketentuan anda akan melakukan penandatangan perjanjian kerja, sebagai dasar dimulainya masa hubungan kerja dengan pemerintah,” kata Walikota Senduk.

Oleh karena itu perlu disampaikan apa sudah dikalui sampai saat ini, tahapan-tahapan yang sudah laksanakan, mulai sebagai tenaga kontrak, saat mendaftar, mengikuti test, sampai akhirnya dinyatakan lulus.

Hal itu, tambah Walikota Senduk merupakan bentuk perhatian besar pemerintah kepada peserta, karena setelah pemerintah pusat membuka formasi untuk PPPK, maka diusulkan formasi sesuai dengan kebutuhan yang ada dengan tentu memperhatikan yang telah bekerja sebagai tenaga kontrak pada Pemerintah Kota Tomohon.

Karena bisa saja pemerintah tidak mengusulkan kebutuhan, dan itu dimungkinkan, karena setelah mengikuti rapat koordinasi tentang pengadaan di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di Jakarta, ada beberapa instansi pemerintah daerah yang tidak mengusulkan kebutuhan.

“Akan tetapi kita disini karena kami sangat peduli dan memperhatikan bapak ibu, saudara-saudara yang sudah bekerja sebagai tenaga kontrak, maka kami mengusulkan formasi sesuai dengan kebtuhan yang ada,” terang Walikota Senduk.

Oleh karena itu, Walikota Senduk berharap kiranya momentum ini menjadi perhatian betapa sangat pedulinya dan mencintainya pemerintah.

Ia berpesan, ketika akan memulai pekerjaan sesuai dengan jabatan yang diemban perlu diketahui bahwa ASN bukanlah orang yang harus dilayani, tapi justru melayani lapisan masyarakat.

“Saat ini anda sebagai PPPK yang merupakan bagian dari pegawai aparatur sipil negara untuk itu kiranya pola pikir yang lalu yang sebelumnya sebagai tenaga kontrak kiranya dapat merubah mindset berpikir bahwa anda sekarang adalah sebagai aparatur sipil negara sebagai pelayan masyarakat. bekerjalah dengan profesional sesuai jabatan anda masing-masing tetap menjaga kode etik profesi, menjaga standar pelayanan,” ungkapnya.

Ia berpesan juga agar tunjukan kinerja yang hebat untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat, buatlah masyarakat senang, nyaman, dan bahagia, jangan kaku, tetap fleksibel, tapi juga jangan bertentangan dengan aturan, ciptakan birokrasi yang efektif dan efesien.

Selain itu, harus menunjukan loyalitas dan kesetiaan, harus bekerja bersama, dan bersama bekerja, untuk menuju masyarakat Kota Tomohon yang maju berdaya saing dan sejahtera, tunjukanlah karakter serta moral yang baik.

Kegiatan ini dihadiri Anggota DPRD Kota Tomohon Noldy Lengkong, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kota Tomohon Albert J. Tulus, SH bersama Jajaran BKPSDMD Kota Tomohon. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *