Begini Pesan Walikota Senduk Bagi Peserta Apel

oleh

Loading

 

TOMOHON, MediaManado.com – Pemkot Tomohon menggelar Apel Kerja bertempat di Lapangan Kantor Walikota Tomohon, Senin (04/12/2023).

Pada kesempatan itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kota Tomohon Dra. Lilly Solang membacakan sambutan Walikota Tomohon.

Walikota Caroll JA Senduk SH mengapresiasi kehadiran para ASH dan Nakon pada apel kerja awal bulan ini, sebagai upaya menciptakan rasa kebersamaan, kekeluargaan, serta mendorong sikap disiplin, semangat dan meningkatkan motivasi kerja khususnya disepanjang bulan Desember ini.

Walikota Senduk mengimbau kepada seluruh ASN, tenaga kontrak dan pegawai BUMD di lingkungan Pemerintah daerah Kota Tomohon agar memberikan pelayan prima kepada masyarakat.

“Bapak/ibu harus mewujudkan kerja profesional, jujur, adil dan menyentuh semua kalangan masyarakat. Saya juga menyampaikan pada sekarang ini Pemerintah Kota Tomohon berdasarkan surat pengumuman sekretaris panitia nomor : 810.04/PAN-CASN/TMHN-2023 tanggal 8 November 2023 tentang jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon tahun anggaran 2023 telah selesai tahap ujian,” ungkap Walikota Senduk sebagaimana kutipan dalam sambutan.

Apabila ada hal-hal teknis ingin mendapatkan infomasi pelaksanaan tahap-tahap berikutnya dapat menghubungi perangkat daerah yang terkait yaitu badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia daerah Kota Tomohon.

“Kami juga telah mengeluarkan surat edaran Sekretaris daerah Kota Tomohon selaku ketua tim penilai kinerja daerah Kota Tomohon nomor : 19/sek/TIPEKIDA/x/2023 tanggal 12 Oktober 2023 tentang penegasan izin alasan penting (IAP) di lingkungan Pemerintah daerah Kota Tomohon,” katanya.

Lili Solang ingatkan kembali, kepada seluruh peserta apel tentang himbauan Walikota Tomohon agar mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kedamaian dan gunakanlah media sosial dengan bijak dan tidak gampang terprovokasi, Tomohon aman dan damai menjadi dambaan kita sekalian.

“Selanjutnya, pada kesempatan ini saya juga menyampaikan bahwa Undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang aparatur sipil negara pasal 24 ayat (1) huruf d berbunyi “ menjaga netralitas” kurang lebih dua bulan lagi tepatnya 14 (empat belas) februari tahun 2024 kita akan memilih Presiden dan Wakil Presiden serta anggota legislatif, maka dari itu mari kita menjaga netralitas agar kita sebagai Aparatur Sipil Negara dan tenaga kontrak terhidar dari sanksi hukuman disiplin yang berdasarkan ketentuannya yang berlaku,” terangnya.

Walikota Senduk juga mengingatkan kembali kepada seluruh peserta apel yang bertanggung jawab terhadap pembinaan dan penegakan disiplin asn adalah atasan langsung dari masing-masing pegawai, maka atasan langsung tersebut wajib menindaklanjuti / melakukan pemanggilan untuk diperiksa dan menjatuhkan hukuman disiplin sesuai pelanggaran yang dilakukan.

Disiplin ASN adalah kesanggupan ASN untuk menaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan. pelanggaran disiplin adalah setiap ucapan, tulisan, atau perbuatan asn yang tidak menaati kewajiban dan/atau melanggar larangan ketentuan disiplin ASN, baik yang dilakukan di dalam maupun di luar jam kerja.

Hukuman disiplin adalah hukuman yang dijatuhkan oleh pejabat yang berwenang menghukum kepada ASN karena melanggar peraturan disiplin ASN.

Kedepanya diharapkan kepada seluruh ASN, tenaga kontrak dan pegawai BUMD agar selalu menaati ketentuan yang berlaku untuk menjamin terlaksananya pelayanan yang prima kepada seluruh masyarakat Kota Tomohon yang kita cintai ini.

Selanjutnya, ia juga menyampaikan bahwa saat sekarang ini sudah masuk musim penghujan agar seluruhnya tetap waspada dan berhati-hati bila berpergian tetap mengutamakan keselamatan dalam berkendaraan agar tiba ditujuan dengan selamat.

Demikian yang dapat diketengahkan pada kesempatan ini, selamat bekerja. Tuhan memberkati kita sekalian dan memberkati Kota Tomohon.

Nampak hadir Jajaran Pemerintah Daerah Kota Tomohon dan BUMD kota Tomohon. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *