MANADO, MediaManado.com –Penyerapan terhadap APBD Tahun Anggaran 2022 dinilai sangat penting. Karena hal itu berhubungan erat dengan roda perekonomian di daerah. Oleh sebab itu, pendampingan untuk percepatan penyerapan APBD 2022 Pemprov Sulut, dilakukan Inspektorat Jenderal dan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI.
Kegiatan Asistensi ini dihadiri Pj Sekdaprov Sulut Dr Praseno Hadi di Ruang F.J. Tumbelaka Kantor Gubernur Sulut, Senin (29/08/2022).
Praseno Hadi pun memberikan apresiasi kepada pihak Kemendagri yang senantiasa memberi pendampingan terhadap Pemprov Sulut dalam penyelenggaraan pemerintahan, khususnya dalam hal percepatan penyerapan APBD 2022.
“Hal ini tentunya sangat bermanfaat bagi kita semua. Karena disamping untuk memenuhi target-target pembangunan, juga untuk menggenjot perekonomian secara umum, serta turut menjamin daya beli masyarakat dengan mengendalikan inflasi,” ungkap Praseno Hadi.
Ia menjelaskan bahwa saat ini perekonomian global sangat terganggu, baik itu karena pandemi Covid-19 yang belum selesai secara tuntas, maupun karena adanya perang Rusia–Ukraina serta perlambatan pertumbuhan ekonomi di seluruh negara di dunia.
“Mau tidak mau, hal ini sangat mengganggu perekonomian kita termasuk di Sulawesi Utara. Untuk itu Presiden Jokowi bersama para menteri serta DPR RI terus melakukan berbagai langkah dan terobosan dalam upaya menjaga inflasi dan mengendalikan harga, utamanya bahan pokok,” terangnya.
Sementara itu, Inspektur I Itjen Kemendagri Bachtiar Sinaga, dalam paparannya terkait substansi kegiatan mengungkapkan bahwa fungsi pengawasan keuangan daerah termasuk penyerapan APBD sangat diperlukan, mengingat Indonesia masih mengalami sisa-sisa dampak ekonomi karena pandemi Covid-19.
Menurut dia, ada beberapa langkah yang perlu diambil antara lain yaitu memastikan kendala yang dihadapi dan rencana target penyerapan APBD untuk dilaporkan ke Mendagri Tito Karnavian dan kemudian diteruskan kepada Presiden Joko Widodo, serta memastikan dan memberikan keyakinan yang memadai kepada APIP daerah untuk melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan amanat Undang-Undang.
“Selain itu, perlu dilakukan pengawasan dan pengawalan terhadap penyerapan APBD sehingga dapat memberi daya ungkit perekonomian masyarakat dan perekonomian nasional secara umum,” tandasnya.
“Olehnya itu, target kita hari ini adalah terverifikasinya dokumen yang
diperlukan dalam peningkatan realisasi atau penyerapan anggaran,” sambungnya.
Kegiatan ini dihadiri jajaran Itjen dan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Inspektur Daerah, Drs Meicky Onibala MSi, sejumlah Kepala Perangkat Daerah dan pejabat terkait di lingkup Pemprov Sulut maupun pemerintah kabupaten/kota se-Sulut. (*/ferry)