Bejat! Ayah di Kota Bitung Tega Cabuli Anak Gadisnya yang Berusia 16 Tahun Berulang Kali

oleh

Loading

BITUNG, Mediamanado.com -Seorang ayah di Kota Bitung Sulawesi Utara (Sulut) harus berurusan dengan kepolisian setelah perbuatan tidak beradabnya terhadap putri tirinya yang berusia 16 tahun berstatus pelajar.

Pelaku berinisial JS (38 Tahun) tersebut diduga melakukan tindak pelecehan seksual terhadap anak tiri, dari istrinya.

Aksi pelaku terbongkar setelah pelecehan seksual terhadap putri tirinya oleh istri pelaku, karena selama ini korban tak berani menceritakan perbuatan pelaku, lantaran takut.

Tak terima atas perbuatan pelaku sang istri pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Atas laporan istri pelaku JM (35 Tahun), tak berapa lama pelaku JS langsung diamankan pihak kepolisian di Kebun milik warga yang terletak di Kelurahan Kasuari Kecamatan Aertembaga Kota Bitung.

“Suami saya, JS sudah melakukan pencabulan berulang ulang kali terhadap anak saya, di kamar rumah kami,” lapor JM istri pelaku kepada Polisi di SPKT Polres Bitung.

1 Piket Mako diback up oleh Kanit Reskrim dan anggota Resmob Polsek Aertembaga kemudian bergerak cepat mendatangi TKP, Namun pelaku tidak berada ditempat.

“Berdasarkan informasi dari warga masyarakat bahwa pelaku sedang berada dikebun milik warga sehingga Tim melalukan pengejaran dan sekitar pukul 16.00 Wita Tim mendapati pelaku sedang berada ditempat tersebut selanjutnya pelaku langsung diamankan Tanpa melalukan perlawanan dan selanjutnya langsung dibawah ke mako Polres Bitung dan langsung diserahkan kepada piket Reskrim untuk diproses lebih lanjut,” ujar Tim Resmob Polsek Aertembaga Brigpol Hendra Kanarang.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *