Buka PPKD, Bupati FDW Optimis Lestarikan Kebudayaan di Minsel

oleh

Loading

 

MINSEL, MediaManado.com – Pelestarian kebudayaan di daerah membutuhkan perhatian serius semua pihak.

Hal itu disampaikan Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar SH saat membuka acara Penetapan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Kabupaten Minahasa Selatan yang dilaksanakan di Hotel Sutan Raja, Amurang,  Jumat (02/12/2022).

Menurut Bupati FDW, pengembangan budaya dan pariwisata adalah tanggung jawab semua pihak, termasuk seluruh masyarakat Minahasa Selatan.

Dalam konteks demikian, dibutuhkan kepedulian, dukungan dan keterlibatan dari semua pihak baik pemerintah, masyarakat maupun para pelaku seni itu sendiri.

“Pengembangan budaya daerah kita, dapat diwujudkan dalam berbagai peran salah satunya dengan menyusun dokumen Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Kabupaten Minahasa Selatan,” kata Bupati FDW.

Terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 45 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan pokok pikiran kebudayaan daerah, sebagai upaya untuk meningkatkan ketahanan budaya dan kontribusi budaya indonesia ditengah peradaban dunia melalui perlindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan kebudayaan.

Keberadaan dokumen Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) sangat penting dalam merumuskan strategi untuk memajukan kebudayaan daerah dari seluruh wilayah di Indonesia, termasuk Kabupaten Minahasa Selatan.

Disamping itu, tambah Bupati FDW, dokumen PPKD ini merupakan arah kebijakan pembangunan kebudayaan yang memungkinkan Kabupaten Minahasa Selatan memperoleh bantuan dana alokasi khusus kebudayaan dari kementerian terkait.

Jika dokumen PPKD Minahasa Selatan segera terealisasi, selanjutnya pemanfaatannya akan berdampak pada optimalisasi pembangunan daerah yang muaranya untuk peningkatan kesejahteraan seluruh masyarakat.

“Hal ini sejalan dengan salah satu misi pemerintah daerah, yakni mewujudkan kemandirian ekonomi melalui sektor agribisnis dan pariwisata, sekalipun ditengah tantangan dan masalah krisis multidimensional yang terjadi secara global saat ini, yaitu pandemi covid-19 dan inflasi,” terang Bupati FDW.

Ia juga menjelaskan, amanat UUD 1944 jelas tegas mengatakan bahwa pemerintah harus meningkatkan kebudayaan nasional di Indonesia.

“Jadi peran pemerintah adalah mengatur agar supaya kebudayaan yang ada di indonesia itu terjaga, terpelihara dan berkembang walaupun kebudayaan nasional itu ada kebudayaan yang lama yang ada di daerah yang tetap terpelihara dan terjaga dan bahkan dikembangkan,” imbuhnya.

Selanjutnya ada kebudayaan yang diciptakan dan kreasi – kreasi baru, kreasi tambahan, dan ada juga kebudayaan yang sudah lama tumbuh di tengah tengah masyarakat dan untuk orang Minahasa, ada kebudayaan Mapalus yang selama ini dan bahkan sampai selama-lamanya pasti akan hidup di Minahasa.

“Oleh karena itu marilah kita semua secara bergandengan tangan untuk mengembangkan budaya yang ada di daerah kita, saya berkeyakinan jika Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah ini ditetapkan maka Kebudayaan di Minahasa Selatan akan berkembang,” tutup Bupati FDW.

Kegiatan ini dihadiri Kadis Kebudayaan Daerah Provinsi Sulawesi Utara Jani N. Lukas, S.Pi, M.Si, Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah 17 Sulawesi Utara, Apolos Marisan, S.Sos, Arthur D. Tumipa, M.Ed., Asisten Sekda Kabupaten bidang Administrasi Umum, juga sebagai Plt. Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Minahasa Selatan, Evert F. Kawalo, SE, Kadis Pariwisata, Annita Mokodongan, M.HUM dan Pemerhati Budaya, Roy Kumaat, S.Pd.

(Advetorial)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *