Buntut Ketidakpuasan Terhadap Polresta Manado, Mamoto Sarankan Keluarga Kiven Rambi Melapor Langsung Ke Kompolnas

oleh

Loading

MANADO, Mediamanado.com – Merasa tidak puas dengan hasil penyidkan pihak Polresta Manado, akhirnya pihak keluarga almarhum Kiven Rambi, korban pembunuhan di depan Toko Pioneer Kecamatan Wenang, resmi melapor ke Polda Sulut, pada Senin (17/7/2023).

Keluarga merasa tidak adil dan belum puas dengan penanganan pihak penyidik Polresta Manado, dimana dari tiga terduga pelaku, hanya satu pelaku yang di proses hingga pengadilan, sementara dua lainnya hanya dijadikan saksi lalu dibebaskan. Selain itu, keluarga tidak pernah dihubungi penyidik Polresta Manado dalam gelar perkara.

Ketua harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Irjen. Pol. Dr. Benny Josua Mamoto saat dihubungi media menyarankan, pihak keluarga segera membuat pengaduan langsung ke Kompolnas agar pihaknya memiliki dasar untuk menindak-lanjutinya.

“Buat pengaduan ke kompolnas, supaya kita nantinya punya dasar untuk mengecek, karena kalau tidak ada laporan resmi kita ngga bisa,” kata Benny Mamoto.

Menurut Benny Mamoto, laporan resmi bisa langsung ke website Kompolnas atau surat tertulis dan dikirimkan ke Kompolnas.

“Keluarga bisa mengunjungi langsung website Kompolnas dengan memasukan data diri dengan fotocopy KTP, lalu dijelaskan kronologinya dan kejanggalannya seperti apa saja, sehingga itu menjadi dasar bagi kita untuk mengeceknya disana. Saya tunggu ya,” kata Benny Mamoto.

Sementara itu, orang tua dari Alm Kiven Rambi saat dihubungi media mengatakan, sementara menyusun surat untuk dikirim ke Kompolnas.

“Kami bersama kuasa hukum sementara menyiapkan surat dan dokumen lainnya untuk dibawa ke Kompolnas. Jadi, selain melaporkan lewat website Kompolnas, kami juga akan mengirim surat tertulis langsung ke Kompolnas,” ujar Richard Rambi, ayah dari Kiven Rambi.

(*/DM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *