Lolak, Mediamanado.com – Penjabat Bupati Bolmong, Limi Mokodompit resmi meletakan batu pertama pembangunan gedung perpustakaan dan arsip daerah, Kabupaten Bolaang Mongondow, Jumat (4/8/2023).
Pembangunan yang berlokasi kan di Desa Padang, Kecamatan Lolak tersebut, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Dana Alokasi Khusus sebesar Rp.10 miliar.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Bolmong, Sumarni Bonde dalam laporannya menyampaikan, bangunan gedung layanan perpustakaan ini dibangun di lahan seluas satu hektare.
Bangunan dengan taraf nasional ini dibangun dua lantai dengan ukuran bangunan seluas 1600 meter persegi. Gedung ini merupakan gedung perpustakaan khusus untuk pelayanan yang pertama dimiliki Kabupaten Bolmong.
Kata Kadis Perpustakaan, pembangunan gedung ini merupakan upaya Pemkab Bolmong dalam rangka kemandirian untuk mencapai kualitas hidup yang lebih baik.
Sementara, Bupati Limi dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat atas peletakan batu pertama sebagai pertanda dimulainya pembangunan gedung perpustakaan dan arsip daerah di Kabupaten Bolmong.
Menurut Limi, dibangunnya gedung perpustakaan daerah tersebut bisa menjadi representatif dan menjadi kebanggaan warga Bolmong dalam meningkatkan literasi bagi membaca, khususnya para pelajar maupun mahasiswa.
“Gedung perpustakaan dan arsip daerah yang akan dibangun merupakan gedung berskala nasional, sehingga diminta pelayanan perpustakaan nanti mampu memenuhi kebutuhan informasi dan pengetahuan secara lengkap dan luas,” jelas Limi.
Apabila gedung itu selesai dibangun, Limi pun meminta masyarakat untuk jangan hanya menjadikan simbol kebanggan, melainkan menjadi penyemangat bagi para pelajar Bolmong.
“Dengan meningkatkan gairah membaca, maka Sumber Daya Manusia kita akan meningkat, dan nantinya akan meningkatkan pula indeks pembangunan manusia,” jelasnya.
Selain itu, kepada pihak kontraktor Limi juga meminta agar pekerjaan pembangunan ini dilaksanakan tepat waktu, sesuai dengan kualitas, mutu dan spesifikasi, sehingga tidak menimbulkan permasalahan hukum.
Limi juga meminta pihak Inspektorat untuk terus mengawasi jalannya pembangunan gedung tersebut, agar terhindar dari penyalahgunaan dan kerugian keuangan Negara.
“Saya minta Inspektorat untuk terus lakukan pengawasan selama proses pembangunan berjalan, agar tak terjadi permasalahan kedepan,” tegas Limi. (Advertorial/win)