MINUT, Mediamanado – Bupati Kabupaten Minahasa Utara Joune Ganda, Kamis (24/08/23) pagi tadi, menerima kunjungan tim Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di JG Center, sebelum digelarnya tahap sosialisasi penyusunan dokumen Rencana Kontigensi Gempa Bumi dan Tsunami di Kabupaten Minahasa Utara.


“Bahwa hasil audiensi dengan pak Bupati sangat positif. Dimana, beliau (Bupati Joune Ganda) mendukung terlaksananya penyusunan dokumen Renkon menjadi dokumen daerah.
Terkait dengan tindak lanjut kerja sama yang dibahas tersebut, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara sudah menyiapkan anggaran untuk melakukan Kajian Resiko Bencana (KRB) di APBD-Perubahan dan di tahun 2024 akan dilakukan penyusunan rencana penanggulangan bencana,” ujar Andrian kepada mediamanado.com di sela kegiatan sosialisasi bertempat Hotel Sentra, Maumbi.


Tim BNPB serta Fasilitator Nasional penyusunan dokumen Renkon memandu jalannya kegiatan secara umum. Pemaparan draft Dokumen Renkon oleh Analis Kebencanaan BPBD Kabupaten Minahasa Utara dengan dipandu oleh tim fasilitator membawa peserta untuk berdiskusi, melengkapi data, serta menyampaikan pembenahan di beberapa bagian.

Adapun Rencana tindaklanjut yang disepakati antara lain;
1. Melegalisasi Dokumen Renkon Gempa Bumi dan Tsunami melalui kebijakan daerah dalam bentuk Peraturan Bupati.
2. Melakukan penyusunan/Mereview Dokumen diatasnya seperti Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB), Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB), dan Dokumen Rencana Penangan Darurat Bencana.
3. Meningkatkan kapasitas manajerial dan teknis operasional para pihak terkait Penanggulangan Bencana dengan gladi lapang, latihan yang bertahap, bertingkat dan berlanjut.
4. Menindaklanjuti Dokumen Renkon Gempa Bumi dan Tsunami untuk bisa disosialisasikan, diimplementasikan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD)/Stakeholder yang ada di Kabupaten Minahasa Utara termasuk Instansi Vertikal.
“Mengingat pentingnya dokumen ini untuk Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara sebagai acuan dalam perencanaan penanganan kedaruratan bencana, kami berharap hasil mufakat dan rencana tindaklanjut Dokumen Renkon untuk menjadi perhatian,” tambah Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Minut Lily Rompis. (**)
Penulis: Sweidy Pongoh






