TOMOHON, MediaManado.com – Wali Kota Tomohon Caroll J. A. Senduk SH mencanangkan Kelurahan Matani III sebagai Kampung Moderasi Beragama.
Pencanangan dilakukan, Senin (29/08/2023).
Walikota Senduk mengajak seluruh elemen masyarakat agar terus menerus menjaga keberagaman dan toleransi di Tomohon.
“Ini dimulai dari Kelurahan Matani III yang hari ini dicanangkan sebagai kampung moderasi beragama,” kata Walikota Senduk.
Ia menambahkan bahwa sikap dan semangat keberagaman dan toleransi di Kota Tomohon sudah tidak diragukan lagi.
Pada 2021 lalu Kota Tomohon mendapat penghargaan sebagai Kota Toleransi oleh Pemerintah Pusat.
Untuk itu, seluruh elemen Kota Tomohon bergandengan tangan semakin erat dalam kebhinekaan.
“Kita bangun Kota Tomohon dan Indonesia Maju dan Sejahtera,” tutup Walikota Senduk.
Kegiatan ini dihadiri pejabat Pemkot dan pemerintah Kelurahan Matani III. (*)