Canangkan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi dan Melayani, Kinerja Pelayanan RSUD MWM Disebut Semakin Meningkat

oleh

Loading

MINUT, Mediamanado – Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang berintegritas, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Maria Walanda Maramis menggelar pencanangan zona integritas wilayah bebas korupsi (ZI-WBK) dan wilayah birokrasi yang bersih dan melayani (WBBM).

Hal tersebut dilakukan sebagaimana Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi dan Birokrasi Republik Indonesia Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi ZI- WBK dan WBBM di lingkungan pemerintah.

Diketahui, sabtu (03/02/24) lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi RI melakukan pendampingan kepada RSUD Maria Walanda Maramis dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang berintegritas. Dan berdasarkan panduan KPK, Hari ini Rabu 7 Februari 2024, dilakukan pencanangan dan penandatanganan pakta integritas bagi seluruh jajaran yang disaksikan oleh Sekertaris Daerah Ir Novly Wowiling mewakili Bupati Joune Ganda.

Kata Sekda dalam sambutannya, setelah Pemkab Minut melakukan penandatanganan pakta integritas beberapa waktu lalu, kini ditindaklanjuti oleh RSUD Maria Walanda Maramis. Untuk itu, diharapkan instansi lainnya dapat mengikuti apa yang dilakukan saat ini, terutama OPD pelayanan publik.

“Penandatanganan pakta integritas dalam hal pelayanan kesehatan yang berintegritas, jangan hanya saat ini, namun harus ditindak lanjuti dengan sosialisasi kepada masyarakat. Sebagai contoh, Direktur RSUD memberikan pernyataan kepada publik, bahwa masyarakat yang masuk rumah sakit Maria Walanda Maramis, tidak ada biaya apapun.

Komitmen pelayanan yang telah dicanangkan saat ini, diharapkan bagaimana terimplementasi dalam sistem. Sehingga, kedepannya tidak ada lagi isue tak baik terhadap pelayanan kesehatan di RSUD Maria Walanda Maramis,” ujar Sekda.

Lebih lanjut dikatakan Sekda, saat ini perubahan ke arah yang lebih baik dari tahun ke tahun terus dilakukan oleh RSUD Maria Walanda Maramis, sehingga mendapatkan apresiasi dari Bupati dan Wakil Bupati. Dimana, Manajemen perubahan salah satu dari 6 poin tersebut, itu harus terus ditingkatkan dalam hal pelayanan publik.

“Ujungnya adalah pelayanan publik. Jika masyarakat yang sakit masuk RSUD Maria Walanda Maramis, melakukan pengobatan dan keluar telah sehat, disitulah keberhasilan pelayanan publik yang baik. Yang tak kalah penting juga diingatkan soal SIMRS (Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit). Semoga akhir bulan ini sudah efektif berjalan,” terang Sekda Wowiling sembari menyebut kinerja pelayanan RSUD Maria Walanda Maramis mengalami trend yang meningkat.

Pengawasan keuangan khusus untuk RSUD Maria Walanda Maramis saat ini ditambahkan Sekda, karena sudah berbasis digital, dimana menggunakan SIMRS yang dianggap sistem digital terbaik di Kabupaten Minahasa Utara. Sehingganya juga, dengan ada sistem tersebut, semakin mudah melakukan pengawasan.

“Apa yang menjadi komitmen menuju wilayah bebas korupsi, agar dapat diwujudkan. Sehingga pelayanan publik terhadap kesehatan itu akan meningkat,” tambah Wowiling yang juga Ketua Dewan Pengawas RSUD Maria Walanda Maramis memberikan masukkan.

Inspektur Stephen Tuwaidan pun mengaku, jika apa yang dilakukan RSUD terkait dengan komitmen pelayanan publik, sejalan dengan sistem yang telah diberlakukan oleh Pemkab Minut seperti Whistleblowing System (WBS).

“Aplikasi ini memiliki fungsi pelaporan atau menginformasikan suatu perbuatan ASN atau kelompok tertentu yang melakukan perbuatan melanggar hukum di lingkup Pemkab Minut,” kata Inspektur.

Direktur dr. Joice Katuuk mengatakan, dalam rangka mengakselerasi pencapaian sasaran melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan, RSUD Maria Walanda Maramis perlu membangun reformasi birokrasi untuk terwujudnya pelayanan yang prima bermutu menjadikan Rumah Sakit Pariwisata dan Rujukan Regional berbasis Digital 2026.

“RSUD Maria Walanda Maramis terdapat 6 komponen pengungkit untuk mencapai pembangunan ZI-WBK dan WBBM. ke 6 komponen tersebut yaitu Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, serta Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik,” kata Direktur dalam laporannya.

Turut mengikuti acara tersebut, Ketua Pengadila Negeri Minahasa Utara, Perwakilan Polres, Kodim 1310 Bitung dan Kejari, Staf Ahli Bupati Jofieta Supit, Inspektur Stephen Tuwaidan, Kaban Keuangan Carla Sigarlaki, Ketua Dewas RSUD Magdalena Wulur, pejabat eselon 3 Pemkab, para Staf Khusus Bupati, Direksi PUD Klabat, Komunitas Pendidikan Budaya Anti Korupsi, Forum Penyuluh Anti Korupsi, TVRI, Akademisi Unsrat, perusahaan mitra kerja RSUD, komite medik dan perawatan serta seluruh jajaran di RSUD Maria Walanda Maramis. (***)

Penulis: Sweidy Pongoh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *