BITUNG, Mediamanado.com. – Cara muatan yang salah 8 kendaraan truck yang mengangkut batu, di tilang Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Bitung, Sabtu (11/2/2023).
Hal tersebut dikatakan Kasat Lantas Polres Bitung AKP Awaludin Puhi ketika duhubungi media ini via whatsApp. Menurut dia, 8 truk itu diamankan karena membahayakan pengguna jalan yang lain.
“Saat anggota patroli menemukan kenderaan tersebut langsung di cek dan di tilang serta d amankan guna untuk dilengkapi kelengkapan keselamatan,” ujar Awaludin.
Lebih lanjut Awaludin menjelaskan, bahwa langkah tegas yang dilakukan itu juga karena ada banyak laporan masyarakat terkait truk bermuatan batu,”Kendaraan kami tahan, sampai dia melengkapi kendaraan,” tegas Kasat Lantas Polres Bitung.