MANADO, Mediamanado.com – Tindak lanjut Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI No.30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi, Politeknik Negeri Manado (Polimdo) membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).
Satgas PPKS yang dibentuk tersebut, nantinya berfungsi sebagai pusat pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di Perguruan Tinggi.
Untuk anggota PPKS, terdiri dari dosen, pegawai dan mahasiswa Polimdo yang terpilih melalui seleksi oleh Koordinator Bidang Kajian & Advokasi Swara Parangpuan Sulut, Nurhasanah Ssos.
Menurut Direktur Polimdo, Dra Mareyke Alelo MBA, terbentuknya satgas PPKS sebagai momentum untuk menjamin kenyamanan dan keamanan beraktifitas di Polimdo.
“Semua orang harus menikmati pendidikan secara aman. Polimdo juga melindungi anak-anak disabilitas,” kata Direktur Mareyke Alelo.
Diungkapkan Direktur, sudah ada kasus kekerasan yang ditangani namun pihak Satgas menjaga kerahasiaan pelapor.
“Kita rahasiakan si pelapor, karena ini menyangkut privasi,” tukas Direktur.
Adapun struktur Satgas PPKS Polimdo:
Ketua Satgas PPKS
Selvy R. Kalele,SE.,M.Si
Ketua Merangkap Anggota PPKS Polimdo
Sekertaris
Selvy Manua,SE,.M.Si
Sekretaris Merangkap Anggota PPKS Polimdo
Anggota:
– Beldie A. Tombeg,ST.,M.Ars
– Marco Suatan
– Jolly L.R. Turangan,SH.,M.Hum
– Anggi Tamanangge
– Perpetua Sarkol
– Friska Kurniawan
– Rauda Lisnova
(DM)