Deitje Mawuntu: SEKNAS JOKOWI Terus Bantu Pelaku UMKM Terdampak di Tanah Air Dapatkan Bantuan Pemerintah

oleh

Loading

IMG_20201203_121914_640x496

 

JAKARTA, MediaManado.com – Dampak pandemi Covid-19 masih terus terjadi di Ibukota dan sekitarnya yang masuk dalam zona merah bahkan di provinsi-provinsi lain di Indonesia. Sejumlah sektor di tanah air terkena dampak. Namun sektor UMKM menjadi salah satu sektor yang masih bertahan di tengah terjangan pandemi.

Untuk itu, pemerintah pusat mengambil langkah bijak, salah satunya digelontornya sejumlah dana segar untuk menyuntik pertumbuhan sektor UMKM di daerah melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui Kementerian Koperasi dan UMKM, bank dan lembaga keuangan pemerintah.

Perkumpulan SEKNAS JOKOWI lewat Bidang BUMN, UKM dan KOPERASI yang diketuai Deitje Mawuntu, SPd berkolaborasi dan bekerjasama dengan Dinas Koperasi dan UMKM tiap Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Iapun tak kenal lelah mendampingi dan mengusulkan UMKM binaan mereka agar bisa mendapatkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) sejak periode pertama dibuka sampai dengan periode terakhir di bulan November 2020 barusan.

Menurut Deitje, para pelaku usaha Mikro terdampak begitu banyak yang mengharapkan bantuan tersebut. Mereka itu diantaranya, para pedagang asongan keliling, penjual makanan ringan, warung, lapak di pasar, kaki lima, warteg, tukang jahit dan penjual online.

Para pelaku usaha Mikro inipun, kata Deitje, ikut dilibatkan dalam pengusulan program BPUM sebagai calon penerima bantuan pemerintah untuk sektor UMKM.

“Hal itu terbukti dimana UMKM yang kami bina dan usulkan sejak akhir bulan Agustus lalu, mulai membuahkan hasil. Walaupun dari jumlah yang diajukan di tahap awal belum mencapai 10% yang mendapatkan bantuan dari jumlah sekitar 20.000 UMKM yang diajukan. Akan tetapi pada pengusulan tahap kedua yang mencapai 50.132 UMKM, informasi dari kementrian, sudah mulai ada yang dicairkan,” beber Deitje kepada MediaManado.com via whatsapp, Kamis (03/12/2020) pagi.

Dijelaskan, Bidang UMKM Koperasi SEKNAS JOKOWI menjadi Konsultan Pendamping dan Pembina para UMKM, yang turut memberi rekomendasi dan melakukan seleksi bagi UMKM untuk mendapatkan bantuan pemerintah, dimana mekanismenya dicairkan melalui bank BRI setempat.

“Hanya saja, banyak permasalahan yang ditemui saat proses-proses pencairannya di bank. Tak bisa dipungkiri bahwa masih banyak juga para UMKM yang belum memahami proses-prosesnya, sehingga pendampingan dari SEKNAS JOKOWI terus kami lakukan,” ungkap Deitje.

Untuk itu, tambah Deitje Korlap-korlap dan subkorlap yang disiapkan dalam tugas ini, ada ratusan orang. Mereka tersebar di wilayah Jabodetabek, Banten, Jabar, Jateng, Jatim, Sulut, Sumatera Selatan dan Bali.

“Selain lewat Struktur SEKNAS yang ada di daerah, pembinaan juga dilakukan langsung oleh Pembidangan UKM dan Koperasi dari SEKNAS Pusat lewat Tim Independen yang dibentuk,” tandas Ketua Bidangnya, Deitje Mawuntu.

Ia pun mengatakan calon penerima bantuan adalah mereka yang mempunyai e-KTP, WNI, memiliki usaha terkena dampak Covid-19 namun masih tetap jalan, dan bertahan usahanya.

Tidak saja itu, pihaknyapun tak berhenti mengkonsultasikan berbagai permasalahan yang ditemui ke Dinkop tempat pengajuan, bahkan langsung ke Kementrian untuk mendapatkan petunjuk solusi penanganan di lapangan.

Sepanjang pengusulan awal tidak ada kesalahan dalam menginput data dan verifikasi usaha yang bersangkutan, maka mereka harusnya berhak mendapatkan bantuan BPUM.

“Mereka yang berhak mendapatkan bantuan adalah mereka yang bukan dari pihak Polri, TNI, atau mereka yang pegawai BUMN, walau pun sudah ada SMS pemberitahuan atau yang namanya muncul dalam E’Link BRI, mereka tidak bisa mendapatkan, karena ini khusus bagi mereka yang memiliki usaha mikro dan bukan pegawai,” tandas Deitje.

“Datanya terdaftar pada kami, maka jika diperlukan untuk pencairan dan dari pihak BRI meminta Surat Keterangan, maka kami dari pihak SEKNAS akan memberikan. Dan sudah beberapa masalah yang tuntas kami selesaikan terkait ada kesalahan input NIK calon penerima, tapi dalam daftar penerima nama UMKM sudah tercantum. Yang terpenting, syarat dan ketentuan berlaku,” terangnya.

Karena menurut Deitje, calon penerima bantuan yang diusulkan perkumpulan SEKNAS melalui Dinkop, akan mendapatkan SMS.

“Itu yang menjadi bukti yang menyatakan bahwa UMKM tersebut adalah calon penerima atau bukti lewat E’Link BRI yang bisa dicek secara online oleh masing-masing calon penerima. Hal itupun banyak dilakukan para Korlap kami bagi UMKM yang tidak mengetahui bagaimana cara untuk mengetahui mereka sudah terkonfirmasi menerima bantuan tersebut ataupun tidak,” urai wanita sukses berparas cantik ini.

Ia menjelaskan, dalam program berkelanjutan di bidang ini, semua UMKM yang mendapatkan manfaat tetap dibimbing oleh bidang ini dan semua memiliki Kartu Anggota Binaan dan tercatat dalam data base sebagai bukti mereka memang resmi sebagai pelaku usaha mikro yang khusus dibimbing dan didampingi usaha-usaha mereka oleh Perkumpulan ini bekerja sama dengan Koperasi Produsen SWARA SEKNAS SEJAHTERA (SSS) yang mereka dirikan.

Ketua Koperasi Produsen SSS ini berharap, agar calon penerima bantuan yang saat ini masih dalam tahapan proses verifikasi agar tetap bersabar.

“Bagi calon penerima yang saat ini namanya belum keluar, kami dari pihak Perkumpulan SEKNAS JOKOWI mengharapkan untuk tetap bersabar, karena bantuan ini dikeluarkan secara bertahap. Jadi mohon untuk sabar menunggu, karena pengucuran bantuan ini sampai tahun 2021,” tutup Deitje yang didampingi Wakil Ketua Bidang,  Darsilawati. (Ferry)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *