Denal Bataria Tegaskan Penerima Bantuan Harus Sudah Divaksin Covid-19

oleh

Loading

20220914_145702

Mitra, MediaManado.com – Pemdes Buku Tengah, Kecamatan Belang, kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) kepada 71 keluarga penerima manfaat (KPM) tahap 7,8,9 sebesar Rp 900 ribu rupiah.

Kegiatan yang digelar di Kantor Desa Buku Tengah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Rabu, (14/9/2022) di serahkan langsung Hukum Tua Denal Bataria S.IP didamping Ketua BPD Marthen Lowongan.

Dalam kesempatan itu, Hukum Tua Denal Bataria menyampaikan, bantuan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah bagi masyarakat, oleh karena itu dana yang diterima ini harap dimanfaatkan.

“Dana yang diserahkan ini bersumber dari DD tahun anggaran 2022, dan saya minta ini digunakan sebaik mungkin untuk membeli kebutuhan sehari-hari dan jangan disalah gunakan,”ucap Bataria.

20220914_145927

Menurutnya, bantuan ini pemerintah berikan bagi keluarga yang memang sangat membutuhkan, namu dengan harapan masyarakat juga dapat mendukung setiap program dari pemerintah.

“Sampai saat ini, pemerintah terus menggenjot percepatan vaksinasi covid-19 hingga dosis 3 Booster, karena selain vaksin adalah satu langka pencegah terkena virus covid-19, vaksin juga menjadi persiaratan penerima bantuan saat ini,”ujar

Oleh sebab itu, kembali Kumtua Denal menegaskan, agar setiap warga masyarat dapat memahami langka kebijakan pemerintah saat ini dengan tujuan masyarakat terhindar dari virus yang berbahaya dan untuk penerima bantuan tidak melangalami kendala apa bila ada bantuan yang masuk.

“Kusus penerima bantuan yang tidak divaksin atau belum menerima vaksinasi hingga Booster, maka untuk sementara belum bisa menerima bantuan,”tukas Denal Bataria.

(Alfian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *