Diikuti ASN Sulut dan Gorontalo, Monitoring dan Daftar Hitam Disosialisasikan

oleh
Sekprov Sulut Edwin Silangen SE, MS saat membuka acara Sosialisasi

Loading

Sekprov Sulut Edwin Silangen SE, MS saat membuka acara Sosialisasi
Sekprov Sulut Edwin Silangen SE, MS saat membuka acara Sosialisasi Perencanaan Monev Pengadaan dan Daftar Hitam LKPP RI

 

MANADO, MediaManado.com – Pengelolaan keuangan negara, baik melalui APBN/APBD sangat terkait dengan proses pengadaan barang/ jasa sehingga jika tidak dikelola dengan baik, maka akan sangat mempengaruhi tingkat kesuksesan dan kegagalan pembangunan.

Demikian disampaikan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey SE yang diwakili Sekretaris Provinsi Sulut Edwin Silangen SE MS saat membuka Sosialisasi Perencanaan, Monitoring Evaluasi Pengadaan dan Daftar Hitam Tahun Anggaran 2017 dilaksanakan di ruang C.J Rantung Selasa (09/05 ).
Untuk itu, aspek transparansi , efektivitas, efisien dan akuntabilitas merupakan karakteristik penting dalam penyelenggaraan pemerintahan untuk mewujudkan good and clean governance.
Ini sangat penting untuk di cermati , dimana pengadaan yang kredibel akan mendorong efisiensi dan efektifitas pegelolaan keuangan negara , sehingga dari pengadaan barang/ jasa pemerintah dapat dipertanggungjawabkan dari segi administrasi, keuangan dan fisik, maupun bagi terwujudnya kelancaran tugas pemerintah dan pelayanan masyarakat.
Akan tetapi harus disadari, lanjut Sekprov kesemuanya itu sangat bergantung pada paripurnanya kita merencanakan , melaksanakan serta mengevaluasi penerapan sistem pengadaan barang/jasa yang mampu menunjang terciptanya tata pemerintahan yang baik.
“Oleh karena itu melalui kesempatan ini saya mengajak peserta  sekalian untuk mensukseskan pelaksanaan kegiatan ini, dengan memberikan fokus dan perhatian penuh terhadap setiap substansi materi  yang dijelaskan jadikan sosialisasi ini sebagai wahana saling berbagi ide dan informasi melalui komunikasi tanya jawab , sehingga akan terjalin tranfer knowledge yang efektif, guna peningkatan informasi dan pengetahuan terkait barang/jasa serta daftar hitam para penyedia yang masih terkena sanksi untuk mengikuti barang/jasa,” jelas Silangen.
Kegiatan ini diikuti para staf dilingkup terkait dari kabupaten dan kota se-Provinsi Gorontalo dan Provinsi Sulut. Turut hadir Deputi Bidang Monitoring -Evaluasi dan Pengembangan Sistem Informasi LKPP, Sarah Sandiqa,Karo Infrastruktur Jemmy Ringkuangan dan Pejabat dilingkup Pemprov Sulut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *