MANADO, MediaManado.com – Mewakili Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Kadis Kebudayaan Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Jendry Sualang, SPd MAP menyerahkan Anugerah Kebudayaan Indonesia Tahun 2020 kepada Christian Rinto Taroreh, pemenang Kategori Pelestari Budaya, khususnya pelestari tarian adat budaya Kabasaran Minahasa.
Penyerahan Anugerah Kebudayaan Indonesia 2020 ditandai dengan penyematan PIN Emas 5 gram, penyerahan Piagam dan Uang Pembinaan sebesar Rp 50 juta, yang berlangsung di Aula Disbud Sulut, Senin (07/12/2020).
Kadis Kebudayaan Jenry Sualang mewakili Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI menyampaikan ucapan selamat kepada penerima Anugerah Kebudayaan Indonesia tahun 2020, kategori Pelestari Budaya.
“Selamat dan sukses selalu untuk Bapak Christian Rinto Taroreh. Tetaplah giat untuk pemajuan Kebudayaan Daerah,” ucap Kadisbud Sualang.
Menurut Jenry Sualang setiap tahun Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Direktorat Jenderal Kebudayaan menggelar Anugerah Kebudayaan Indonesia yang diusulkan dari daerah dimulai awal tahun berjalan.
“Penghargaan itu diharapkan mampu memperkuat upaya pemajuan kebudayaan di daerah dalam bingkai Bhineka Tunggal Ika,” kata Jenry Sualang.
Untuk tahun ini, Anugerah Kebudayaan Indonesia 2020 diberikan kepada 33 individu pelaku, komunitas, dan lembaga yang memiliki kepedulian terhadap pelestarian seni kebudayaan.
Anugerah Kebudayaan Indonesia ini memiliki posisi strategis, bukan hanya sebagai wujud kehadiran dan apresiasi pemerintah, melainkan juga wujud pengakuan kepada pelaku ataupun lembaga yang peduli terhadap pelestarian kebudayaan.
Diketahui, Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemdikbud sejak tahun 2012 menyelenggarakan Anugerah Kebudayaan Indonesia dan Penghargaan Maestro Seni Tradisi setiap tahun.
Untuk tahun 2020, terdapat enam kategori penghargaan yaitu pelestari (8 penerima), pencipta, pelopor, dan pembaru (7 penerima), maestro seni tradisi (6 penerima), anak dan remaja (5 penerima), komunitas (4), dan pemerintah daerah (3 penerima).
Kriteria penerima setiap kategori terangkum dalam lampiran Peraturan Mendikbud Nomor 83 Tahun 2014 tentang Pedoman Penghargaan. Misalnya, kategori pelestari karena upaya pelestarian telah mencakup pelindungan, pengembangan dan pemanfaatan. Kategori ini juga menilai prestasi, kontribusi, dan dedikasi pelestarian terhadap sub-sub bidang bahasa dan sastra, cagar budaya, permuseuman, dan tradisi.
Contoh lain yaitu kategori pencipta, pelopor, dan pembaru. Sesuai lampiran Peraturan Mendikbud Nomor 83 Tahun 2014, kriteria pencipta adalah seseorang atau beberapa orang yang bersama – sama melahirkan suatu ciptaan berdasarkan kemampuan pikiran, imajinasi, kecekatan, keterampilan, atau keahlian yang dituangkan ke dalam bentuk yang khas dan bersifat pribadi.
Kriteria pembaru adalah seseorang yang membuat atau menciptakan karya baru di bidang kesenian budaya dan hasilnya berdampak luas bagi masyarakat.
Selain itu, setiap calon penerima nominasi melalui beberapa proses tahapan mulai pendaftaran/usulan, pendataan, verifikasi, dan penilaian akhir.
Penerima Anugerah Kebudayaan Indonesia 2020 ditetapkan dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1024/P/2020 tentang Penerima Anugerah Kebudayaan Indonesia Tahun 2020.
Karena masih dalam kondisi pandemi Covid-19, maka penyerahan Anugerah yang tahun-tahun sebelumnya dilakukan dalam satu acara yang terpusat dihadiri oleh para penerima dan para kepala daerah, kini seremonial di wilayah domisili penerima, seperti dilakukan Dinas Kebudayaan Daerah Provinsi Sulawesi Utara bagi penerima Anugerah Kebudayaan Indonesia tahun 2020 asal Minahasa, Christian Rinto Taroreh. (Ferry)