MANADO, MediaManado.com – Perjuangan untuk pembentukan daerah baru Kabupaten Kepulauan Talaud Selatan, terus dilakukan masyarakat daerah paling utara NKRI ini. Buktinya, Selasa (7/2), DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud, berkunjung dan melakukan dialog bersama Komisi I DPRD Sulut.
Ketua Komisi I Ferdinand Mewengkang menerima kunjungan legislator yang berasal dari Nusa Utara.
Dalam pertemuan dan dialog, tim DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud, menyampaikan perihal aspirasi masyarakat untuk pembentukan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Kepulauan Talaud Selatan.
“Kami ingin mengatakan, kesempatan untuk pembentukan kabupaten baru, khususnya Talaud Selatan, sangat besar, karena saat kami melakukan pertemuan dengan Kemendagri, kami diminta untuk mendialogkan kembali dengan Pemerintah daerah, termasuk DPRD Sulut,” tandas Wakil Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud, Semuel Bantuan saat dialog.
Ia menyampaikan, kesiapan menuju DOB untuk Talaud Selatan, terus dilakukan, sambil menunggu diterbitkan Peraturan pemerintah (PP) pada tahun 2017.
Berdasar PP yang nantinya diterbitkan oleh pemerintah pusat, maka pemerintah daerah dapat membahas dan memproduk Peraturan daerah (Perda) yang mendukung keputusan pemerintah daerah membentuk DOB, semisal Kabupaten Kepulauan Talaud Selatan, Kota Tahuna, Kota Langowan dan Provinsi Bolmong Raya (BMR).
“Talaud Selatan punya peluang untuk boleh membentuk kabupaten dengan alasan kepentingan strategi nasional, wilayah perbatasan dan menjadi bagian dari program Nawacita, membangun mulai dari pinggiran pesisir dan kepulauan,” tandas Semuel sembari menambahkan, Pemda Kepulauan Talaud sudah mengalokasikan dana sebesar Rp 6 miliar untuk mendukung rencana pemekaran tersebut pada pos APBD Kabupaten Kepulauan Talaud setiap tahun.
Tim DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud juga meminta dukungan Komisi I DPRD Sulut, Pemprov Sulut, termasuk para anggota dewan asal Dapil Nusa Utara, yang hingga kini masih guru di di gedung cengkeh Sario.
Ketua Komisi I Ferdinand Novie Mewengkang mendengar dengan seksama penyampaian aspirasi dan menampung untuk disampaikan kepada anggota Komisi I dan sesama legislator asal Nusa Utara.
Hanya saja, kata Mewengkang, semua persyaratan untuk pembentukan daerah baru, harus dipenuhi, termasuk kewilayahan, SDM dan Keuangan.
“Semua hal yang menyangkut daerah baru, harus dipersiapkan seperti infrastruktur, organisasi perangkat daerah, ASN, pembiayaan yang terkait semuanya, darimana, inilah yang disiapkan dulu, ” kata Ketua Komisi I.
Dia juga mendorong dewan Talaud melalui fraksi terus berjuang. Apalagi program nasional dengan Nawacita, cocok untuk pengembang daerah di wilayah perbatasan, membangun daerah dari pinggiran, sebagaimana disampaikan Presiden Jokowi dan sementara direalisasikan oleh OD-SK.
Tim DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud terdiri atas Gunawan Talenggoran, Richard Mahole, Samuel Bentian, Godfried Timpua, Haroni Mamentiwalo, Lagian Unsong, Andi Riung dan Anastasius Tiolong. (fa)