MINUT, Mediamanado – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Minahasa Utara tahun 2023 ditetapkan bersama melalui sidang Paripurna DPRD Minut, Senin (28/11/22).
Penetapan APBD berdasarkan kesepakatan yang telah dibahas bersama antara badan anggaran (Banggar) DPRD dan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD), selanjutnya digelar rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa Utara dalam rangka pembicaraan tingkat II atas Ranperda tentang APBD tahun 2023, di ruang sidang kantor DPRD Minut, Sabtu (26/11/22).
Rapat Paripurna penetapan APBD tahun 2023 dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Minut Denny Kamlon Lolong yang didampingi Daniel Rumumpe dan Olivia Mantiri serta dihadiri rapat korum anggota DPRD Minut.
Ketua Dewan menyampaikan, bahwa dengan memperhatikan kembali apa yang telah disampaikan oleh Bupati Minahasa Utara, dalam penjelasan terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2023, pada rapat paripurna sebelumnya, dan bahwa pembahasan di tingkat komisi-komisi bersama mitra kerja yang dilanjutkan pembahasannya di Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah selesai, dengan berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara untuk mendapatkan persetujuan bersama.
“Setelah mendengarkan laporan badan anggaran serta pendapat fraksi-fraksi di DPRD, maka dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama APBD tahun 2023 yang dihadiri Forkopimda serta seluruh anggota DPRD Minut serta Sekda dan jajaran Pemkab Minut,” kata Ketua Dewan.
Bupati Joune Ganda yang mengikuti Paripurna secara virtual bersama Wakil Bupati Kevin Wiliam Lotulung, menyampaikan apresiasi, ucapan terima kasih serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota dewan terhormat, terlebih khusus
kepada Badan Anggaran DPRD yang telah memberikan dukungan, meluangkan waktu dan pemikiran membahas secara intens Rancangan Peraturan Daerah ini hingga pada hari ini dapat disetujui bersama.
“Masukan, saran serta rekomendasi dari badan anggaran DPRD merupakan kritik membangun bagi kami beserta perangkat daerah, untuk kedepan lebih baik dalam melakukan pengelolaan keuangan daerah dan melayani masyarakat,” jelas Bupati.
Turut hadir dalam rapat paripurna Wakil Bupati Minahasa Utara secara virtual, Anggota DPRD Minahasa Utara, Unsur Forkopimda Minahasa Utara, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD di Lingkungan pemerintahan Kabupaten Minahasa Utara, Sekretaris Dewan DPRD, Direktur PDAM Roland Maringka, Direktur Utama PUD Klabat Maisye Dondokambey serta Para Camat se- Minahasa Utara. (**)
Penulis: Sweidy Pongoh