MINAHASA, MediaManado.com – Wakil Bupati Minahasa, Dr. (H.C) Robby Dondokambey, S.Si mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa dalam rangka Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Minahasa Tahun 2018-2023 di ruang sidang DPRD Kabupaten Minahasa, Selasa (09/11/2021).
Dalam sambutannya sesudah penandatanganan persetujuan bersama tersebut, Wabup Robby Dondokambey menyatakan Ranperda itu telah mengalami penajaman dan penyempurnaan atas masukan dan saran dari stakeholder termasuk DPRD.
Diketahui, perubahan RPJMD dilakukan terkait kebijakan nasional yang merupakan dampak pandemi Covid-19 sehingga proyeksi keuangan daerah perlu disesuaikan.
“Harapan kami apa yang sudah kita sepakati bersama ini benar-benar akan bermanfaat bagi Rakyat Kabupaten Minahasa yang kita cintai,” jelas Wabup Robby. (Terry)