DPRD Minut Paripurnakan 3 Agenda Sekali Sidang

oleh
Ketua DPRD Minut Denny Lolong didampingi Wakil Ketua Oliva Mantiri saat menandatangani Nota Kesepakatan.

Loading

Sekwan Jossi Kawengian tampak membacakan surat keputusan DPRD dalam sidang Paripurna.
Sekwan Jossi Kawengian tampak membacakan surat keputusan DPRD dalam sidang Paripurna.

MINUT, Mediamanado – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara menggelar Rapat Paripurna dengan Tiga Agenda, yang dilaksanakan di ruang sidang Paripurna kantor DPRD Minut pada Senin, 13 September 2021.

Rapat Paripurna dibuka langsung oleh Ketua DPRD Denny Kamlon Lolong, S.Sos didampingi Wakil Ketua Olivia Mantiri dan diikuti oleh Bupati Joune Ganda, S.E. dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung, S.H., M.H. melalui Video Conference (Vidcon) dengan tiga agenda yaitu : Pembicaraan tingkat 1 atas Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik DPRD, Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Minahasa Utara dan Pembicaraan Tingkat I atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemberdayaan Lembaga Adat dan Pelestarian Adat Istiadat dan Pembicaraan Tingkat I Atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Minahasa Utara Tahun 2021-2025.

Ketua DPRD Minut Denny Lolong didampingi Wakil Ketua Oliva Mantiri saat menandatangani Nota Kesepakatan.
Ketua DPRD Minut Denny Lolong didampingi Wakil Ketua Oliva Mantiri saat menandatangani Nota Kesepakatan.

Dalam Rapat Paripurna ini seluruh fraksi menyetujui 3 (Tiga) Agenda ini di bahas di tingkat selanjutnya untuk di jadikan Peraturan Daerah, kemudian di bentuk panitia khusus untuk membahas 3 agenda ini.

Bupati Joune Ganda yang mengikuti Rapat Paripurna secara Virtual mengatakan, “Rencana induk ini akan menjadi gambaran yang jelas tentang langkah dan rencana anggaran serta pembangunan yang perlu dilakukan oleh Pemerintah Daerah bersama DPRD untuk pembangunan sektor pariwisata demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

Tampak, sidang paripurna diikuti oleh Anggota dan kepala-kepala OPD.
Tampak, sidang paripurna diikuti oleh Anggota DPRD Minut dan kepala-kepala OPD.

Ini juga merupakan hal penting guna menggerakkan motivasi masyarakat agar mampu mengoptimalkan potensi budaya lokal.

Rancangan ini merupakan bentuk dukungan Pemerintah Daerah dalam memberdayakan lembaga adat dan melestarikan adat istiadat yang tumbuh dan berkembang di Kabupaten Minahasa Utara”, ujar Bupati Joune Ganda didampingi Wakil Kevin William Lotulung.

Lanjut dikatakannya, “Mengapresiasi dan berterima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara yang sudah menerima untuk dibahas pada tingkat selanjutnya.

Saya instruksikan pada Perangkat Daerah terkait untuk proaktif, mampu menyajikan data dan konsep berkualitas demi penyempurnaan kedua rancangan ini.

Masukan dan saran dari pimpinan dan anggota DPRD terlebih Panitia Khusus sangat kami harapkan tentunya sebagai bentuk sinergitas dari Pemerintah daerah bersama dengan Legislative”, tukas Bupati Joune Ganda.

Rapat Paripurna dihadiri juga oleh Sekda Ir. Jemmy Hengki Kuhu, MA., Wakapolres Minut, Perwakilan dari Dandim 1310 dan para Organisasi Perangkat Daerah (OPD). (***)

Penulis : Sweidy Pongoh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *