Mitra, MediaManado.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) mengelar Rapat Paripurna yang dihadiri Bupati James Sumendap dalam pengesahan perda Pengelolahan Sampah, bertempat di Sport Hall Kantor DPRD, Jumat (24/3/2023).
Agenda rapat tersebut antara lain
adalah pembicaraan tingkat kedua atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Mitra tentang Pengelolaan Sampah, serta penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten Mitra Tahun Anggaran 2022.
Dalam rapat paripurna yang dipimpin ketua DPRD Marty Ole, antara lain pengesahan Perda terkait Pengolahan Sampah, oleh karenanya kedepan Mitra telah memiliki peraturan daerah tentang pengelolaan samapah.
Di kesempatan itu, Ketua DPRD Mitra Marty Ole mengatakan, Perda tersebut merupakan terobosan untuk mengelola sampah sehingga bernilai ekonomis dan menunjang pendapatan asli daerah (PAD).
“Nantinya pengelolaan sampah akan dikelola sedemikian rupa sesuai dengan aturan yang ada, kita berharap dengan adanya Perda ini dapat mendatangkan PAD yang lebih optimal,” ucap Marty Ole.
Menurutnya, Perda yang disahkan itu lebih pada pengelolaan infrastruktur hingga proses pembuangan akhir di TPA.
“Pengelolaan yang diatur dalam perda ini mulai dari hulu sampai hilir, atau mulai dari pengangkutan hingga pada pembuangan akhir,”ujarnya.
Sementara itu, Bupati Mitra James Sumendap SH.MH dalam sambutannya mengatakan, Perda pengelolaan sampah tidak hanya mendukung upaya kebersihan lingkungan, tetapi untuk mengoptimalkan PAD.
“Sarana prasarana tentu dilengkapi, tapi kita tidak bisa sepenuhnya bergantung pada sarana prasarana jika pengelolaannya belum baik dan tidak didukung oleh budaya hidup bersih di kalangan masyarakat,”kata Bupati James Sumendap.
Turut hadir pada rapat paripurna tersebut,
Ketua DPRD, Marty Ole yang didampingi Wakil Ketua DPRD, Katrien Mokodaser, berserta para anggota DPRD. Bupati James Sumendap, Wakil Bupati Jocke Legi, Sekda David Lalandos, Kapolres Mitra AKBP Feri Sitorus S.I.K, Koramil Ratahan, serta sejumlah pejabat Pemkab Mitra.