dr Bahagia Dampingi Dirjen Dukcapil ke Talaud

oleh
Dirjen Dukcapil Kemendagri RI saat berkunjung ke Talaud

Loading

Dirjen Dukcapil Kemendagri RI saat berkunjung ke Talaud
Dirjen Dukcapil Kemendagri RI saat berkunjung ke Talaud

 

TALAUD, MediaManado.com – Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Republik Indonesia Prof. DR. Zudan Arif Fakrulloh,SH.,MH memberi apresiasi kepada warga daerah perbatasan khususnya di kepulauan Talaud.

“Antusias masyarakat Sulawesi Utara terlebih khusus Talaud terhadap kunjungan Dirjen Dukcapil RI diapresiasi beliau,” ucap Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil dan KB Provinsi Sulawesi Utara, dr Bahagia Mokoagow, Selasa (17/05) di kantor Gubernur.

Menurutnya, kedatangan Dirjen Dukcapil dalam rangka mencanangkan Desa Musi I sebagai Desa Tertib Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil di Kabupaten Talaud, Senin (15/05) lalu.

“Pak Dirjen mengatakan bahwa tertib administrasi harus di mulai dari tingkat desa dan masyarakat diharapkan untuk terus mendukung proses upaya keadministrasian yang dilakukan pemerintah desa guna terwujudnya administrasi desa yang baik dan teratur. Sebab,untuk sekarang dokumen kependudukan sudah menjadi sebagian hidup masyarakat itu sendiri misalnya  e-ktp sangat dibutuhkan dalam setiap aspek sosial masyarakat,” jelas Mokoagow mengutip pernyataan Fakruloh.

Selain itu, Dirjen Dukcapil menghimbau agar desa – desa lain di kabupaten Talaud dan terlebih Sulawesi Utara untuk bisa mencotohi Desa Musi 1 dalam hal pengolahan sistem administrasi kependudukan.

“Supaya kedepan, Desa atau kelurahan di Sulawesi Utara bisa tertib secara menyeluruh dalam hal administrasi kependudukan,” tambahnya. 

Ditambahkan Dirjen Dukcapil Kemendagri, saat ini pemerintah pusat sudah mempermudah pelayanan administrasi kependudukan. “Program bapak Presiden Ir. Joko Widodo yaitu telah memotong jalur birokrasi yang panjang. Contoh mau mengurus E-KTP kalau ada Kartu Keluarga tidak perlu lagi surat pengantar dari desa, dan kalau membuat Akta Kematian bila sudah ada surat keterangan kematian dari rumah sakit akta kematianya sudah bisa dibuat,” jelas Fakrulloh. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *