drh Rama Sebut Tiga Langkah Bila Terluka oleh Gigitan Anjing

oleh
drh Rama PW Fauzi, MSi Kasubag Bidang Zoonosis Kemenko Bidang PMK RI

Loading

drh Rama PW Fauzi, MSi Kasubag Bidang Zoonosis Kemenko Bidang PMK RI
drh Rama PW Fauzi, MSi Kasubag Bidang Zoonosis Kemenko Bidang PMK RI

 

MANADO, MediaManado.com– Masyarakat Sulut harus memiliki kesadaran tinggi dalam mengantisipasi penyebaran penyakit rabies yang berasal dari gigitan anjing. Karena tidak menutup kemungkinan, gigitan oleh anjing dapat berdampak luas dan menjadi Kasus Luar Biasa (KLB) yang berujung pada kematian.

Demikian disampaikan dokter hewan (drh) Rama PW Fauzi, MSi selaku Kasubag Bidang Zoonosis pada Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) RI, Rabu (22/3/2017) di ruang CJ Rantung Kantor Gubernur Sulut.

Menurut drh Rama, bilamana masyarakat menjadi korban akibat gigitan anjing, maka sebaiknya segera mengambil langkah berikut; 

Pertama, cuci bersihlah area gigitan anjing dengan menggunakan sabun. Hal ini dilakukan agar area gigitan, bersih terlebih dahulu.

Kedua, pergilah ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan dalam bentuk pemberian vaksin bagi korban.

Ketiga, korban gigitan anjing juga harus melaporkan diri di pusat kesehatan hewan, guna mengetahui apakah gigitan anjing itu masuk berbahaya dan kena rabies ataukah belum masuk kategori rabies. Dan apakah anjing tersebut, sudah dibelain atau belum.

“Karena, rabies merupakan sebuah Case Capability serius dan seratus persen menularkan wabah yang harus ditangani secara serius. Maka jangan coba coba untuk tidak melakukan pemeriksaan dan pengobatan di Puskesmas,” tandas drh Rama.

Bahkan, kata dia, bilamana korban justru digigit oleh anjing yang sudah terdeteksi punya penyakit rabies, maka perlu ditangani cepat, sekalipun masa permanen si korban harus ditangani sekira 14 hari, malahan, otak kepala anjing bisa diperiksa lebih jauh lagi.

Untuk itu, maka kesadaran masyarakat dalam mengendalikan penanganan mengejarnya penyakit rabies, sangat penting.

Selain itu, para tenaga medis, baik dokter hewan dan tenaga terlatih sangat dibutuhkan guna menangkal serangan virus rabies di daerah, apakah tenaganya didatangkan dari luar daerah atau dilatih oleh tenaga profesional atau dokter hewan sendiri, sehingga program pengendalian dapat dilaksanakan dengan baik. (fa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *