MANADO, Mediamanado.com – Empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) diluncurkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda) di penghujung tahun 2023 ini.
Adapun penetapan keempat Ranperda ini dirangkaikan dengan penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Sulut Tahun 2024 dalam rapat paripurna DPRD Sulut, pada Senin (13/11/2023) yang dipimpin langsung Ketua DPRD, Fransiscus Andi Silangen didampingi Wakil Ketua, Victor Mailangkay, Billy Lombok dan James Arthur Kojongian, serta dihadiri langsung Gubernur Sulut, Olly Dondokambey.
Keempat Ranperda tersebut yakni Ranperda tentang APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2024, Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sulut, Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Provinsi Sulut, dan Ranperda tentang PT. Jamkrida Provinsi Sulut.
Sebelum penetapan Ranperda tersebut, Careig Runtu selaku Bapemperda memberikan laporan Panitia Khusus (Pansus) pembahas Ranperda diantaranya, Boy Tumiwa mewakili Badan Anggaran (Banggar) pembahas Ranperda APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2024, Nick Lomban dari Pansus pembahas Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sulut, Amir Liputo dari pansus Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Provinsi Sulut dan Sandra Moniaga mewakili pansus Ranperda tentang PT. Jamkrida Provinsi Sulut.
Menanggapi hal tersebut Gubernur Provinsi Sulut, Olly Dondokambey mengapresiasi kinerja pimpinan dan anggota DPRD Sulut melalui Badan Anggaran yang telah membahas Ranperda APBD Sulut TA 2024 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sulut, serta setiap pansus yang telah menyelesaikan pembahasan Ranperda.
“Kita pahami bersama Ranperda merupakan dasar hukum bagi kita dalam menjalankan kebijakan pembangunan daerah yang dilaksanakan di setiap tahun berjalan,” ujar Gubernur.
Menurut Gubernur, penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Sulut Tahun 2024 sangat tepat dan strategis.
“Saya berharap setiap Ranperda yang masuk pada Propemperda 2024, dapat dibahas bersama secara seksama hingga dapat menjadi Perda yang muatannya relevan dan komprehensif, serta diproritaskan sesuai urgensinya dan kebutuhan daerah maupun masyarakat. Sehingga pembangunan yang sedang berjalan dapat terus berlanjut melalui regulasi resmi yang disahkan oleh DPRD bersama pemerintah daerah,” tutur Gubernur Olly.
Lanjut dikatakan Gubernur, terkait dengan ditetapkannya Perda APBD Sulut TA 2024, sudah sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.
“Kiranya apa yang menjadi prioritas pada APBD 2024, dapat terakomodasi dengan baik dan akuntabel,” imbuh Gubernur.
Dipaparkan Gubernur, yang menjadi fokus atau muatan penting pada Perda APBD 2024 diantaranya, penyesuaian pagu anggaran dalam mengakomodir beberapa kegiatan prioritas, termasuk pemenuhan belanja pegawai untuk mengakomodir kenaikan gaji 8% dan gaji untuk PPPK. Mengakomodir alokasi anggaran untuk peningkatan infrastruktur, mendukung pelaksanaan pemilu dan pilkada, pelaksanaan PON serta pelunasan pinjaman.
“Skema RAPBD tahun anggaran 2024, total pendapatan mencapai Rp 3.905.319.788.596. Total belanja sebesar Rp 3.616.277.183.348.” tukas Gubernur.
(*/DM)