MINUT, Mediamanado – Rapat Paripurna pengambilan sumpah janji dan pelantikan anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara, pergantian antar waktu (PAW) Enikke Marasi, digelar Selasa (04/10/22) kemarin, di ruang sidang kantor Dewan Minut.
Pelantikan Enikke Marasi dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Minut, Bupati Joune Ganda dan Wabup Kevin Wiliam Lotulung yang diwakili oleh Sekertaris Daerah Rivino Dondokambey bersama seluruh jajaran Pemkab Minut, Forkopimda dan keluarga anggota dewan yang diambil sumpah janji dan dilantik.
Ketua DPRD Minut, Denny Kamlon Lolong memimpin rapat Paripurna dan mengambil sumpah janji dan pelantikan dengan didampingi wakil ketua Olivia Mantiri.
Anggota DPRD Minut PAW Enikke Marasi keanggotaannya ditetapkan dengan Keputusan Gubernur Sulawesi Utara nomor: 315 Tahun 2022 tanggal 27 September tentang peresmian pengangkatan pengganti antarwaktu, diangkat menjadi anggota DPRD Minut menggantikan Jantje Longdong masa jabatan 2019-2024.
Menurut Ketua DPRD, Paripurna pengambilan sumpah janji anggota DPRD pengganti antarwaktu, hal ini terjadi karena ada kursi anggota DPRD yang terjadi kekosongan dan akan mengalami pergantian anggota.
“Sesuai dengan peraturan tata tertib DPRD Minut, dimana anggota DPRD yang diberhentikan antarwaktu digantikan oleh pengganti yang memenuhi persyaratan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. Maka, pada hari ini, berdasarkan surat keputusan Gubernur dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah janji bagi saudari Enikke Marasi sebagai anggota DPRD Minut pengganti antarwaktu,” jelas Ketua DPRD Denny Kamlon Lolong.
Sementara itu, Bupati Joune Ganda dalam sambutannya, menyampaikan bahwa Indonesia dalam struktur ketatanegaraannya, memiliki lembaga perwakilan yang dipilih oleh rakyat sebagai pemegang kekuasaan Legislatif. Dan anggota DPRD dapat diganti kedudukannya dengan anggota lain, dengan syarat yang diatur sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Aturan penganti antarwaktu sudah jelas. Untuk itu, kami menyampaikan apresiasi dan mengucapkan selamat kepada saudari Enikke Marasi sebagai anggota DPRD Minut yang baru dari partai Gerindra dan mengucapkan terima kasih kepada (Almarhum) Jantje Longdong atas pengabdian dan dedikasinya selama menjadi anggota DPRD Minut. Terima kasih juga kepada Istri (Almarhum Jantje Longdong), Anak-anak dan keluarga besar atas dukungannya selama Almarhum mengabdi.
Untuk itu, Pemkab menyampaikan rasa salut dan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Minut yang tetap bekerja keras, kerja cerdas, kerja hebat, gerak cepat dan gerak bersama untuk mencapai visi dan misi Kabupaten Minahasa Utara,” jelas sambutan Bupati yang dibacakan oleh Sekertaris Daerah Rivino Dondokambey. (**)
Penulis: Sweidy Pongoh