
JAKARTA – MediaManado.com – Eva Susanti Bande harus mendekam selama tujuh bulan lantaran aktivitasnya sebagai pejuang agraria. Ibu tiga anak ini harus menghabiskan setengah dari usia hidupnya untuk melawan para pemodal yang menindas para petani di Sulawesi Tengah.
“Praktik penindasan sudah terjadi selama puluhan tahun. Para petani tidak bisa memprotes kesewenang-wenangan yang dialami mereka karena ada penindasan dan ancaman yang membuat petani takut luar biasa,” kata Eva saat diwawancarai sebagai Kandidat Pahlawan untuk Indonesia 2015, di Sindo Trijaya, MNC Tower, Jakarta, Senin (9/11/2015) kemarin.
Eva berkisah, kala itu dirinya mendengar adanya seorang kepala desa yang dipenjara karena membela warganya. Saat itu, para warga harus kehilangan tanah milik mereka setelah dirampas oleh perusahaan yang bergerak di sektor kelapa sawit.
“Dimulai dari kisah itu saya mendirikan Front Rakyat Advokasi Sawit (FRAS). Sebuah organisasi rakyat yang memperjuangkan hak para petani untuk mendapatkan tanahnya kembali setelah dirampas para pemilik modal!” ujar Eva.
Alumnus Fisip Universitas Tadulako 1998 ini mengatakan, tidak pernah gentar dalam melakukan perlawanan kepada para pemilik modal di Timur Indonesia itu. Menurut dia, dalam berjuang dirinya telah sadar resiko meskipun itu harus mati.
EDITOR : INYO. R.





