Event Internasional W20 Resmi Berlangsung di Likupang 15 Februari 2022

oleh
Rakor Side Event Internasional W20 di Likupang 15 Februari mendatang.

Loading

BeautyPlus_20220113135804679_org

MINUT, Mediamanado – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dan Pemprov Sulawesi Utara siap menyelenggarakan Kegiatan G20- Women W20 Side Event I di Likupang.

Hal ini menyusul adanya Rakor (rapat koordinasi) bidang Logistik Persiapan yang berlangsung di JG Center, Senin 10 Januari 2022.

Rakor Side Event Internasional W20 di Likupang 15 Februari mendatang.
Rakor Side Event Internasional W20 di Likupang 15 Februari mendatang.

Bupati Minahasa Utara Joune Ganda, didampingi Sekretaris Daerah Minut Rivino Dondokambey bersama seluruh jajaran Pemkab Minut serta para staff khusus Bupati, menerima Panitia Nasional yang dipimpin langsung oleh Ketua Komite W20 Ibu Tantri Djatmika bersama Ketua Logistik W20 Ibu Lisye Sumakud Sinulingga, Ibu Irma Wisnandar selaku sustansi freedom of discrimination, serta Ibu Andri Suharyono selaku Tim Event Organizer Women 20.

Side event Women 20 (W20) ditetapkan di Likupang pada tanggal 14 hingga 16 Februari, lantaran Kabupaten Minahasa Utara adalah salah satu Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) di Indonesia yang ditetapkan oleh Presiden Ir. Joko Widodo.

Bupati JG dalam Rakor menyampaikan, bahwa pihaknya mengatasnamakan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara sangat berterima kasih atas kepercayaan yang sudah diberikan untuk melaksanakan kegiatan W20 yang puncaknya jatuh pada tanggal 15 Februari 2022 di hotel Paradise Casabaio berada di Likupang.

“Persiapan-persiapan yang dilakukan di Kabupaten Minut terutama adalah persiapan lokasi tempat pelaksanaan kegiata yang akan berlangsung di hotel Paradise Casabaio berada di Likupang. Saya mengharapkan kerjasama semua pihak yang ada di Kabupaten Minahasa Utara untuk suksesnya event Internasional ini,” ujar Bupati JG.

Side event yang akan ada di likupang yaitu side event pertama G20 untuk W20 dengan tema kesetaraan gender dan diskriminasi (freedom from discrimination). (**)

Penulis: Sweidy Pongoh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *