SULUT, Mediamanado.com – Rekrutmen calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Utara periode 2024-2027 dimulai.
Pendaftaran calon anggota KPID Sulut berlangsung 8 Mei sampai dengan 2 Juni 2024.
Ketua Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota KPID Sulut 2024-2027, Roosje Kalangi menjelaskan, lamaran dibuka untuk masyarakat umum, Selasa (7/5/2024)
“Khususnya mereka yang memenuhi syarat sesuai Pasal 10 ayat 1 Undang-undang Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran,” ujar Roosje,.
Roosje menjelaskan, setelah melengkapi persyaratan maka para calon akan mengikuti seleksi administrasi; uji kompetensi; dan uji kelayakan dan kepatutan.
“Hasilnya akan kita serahkan ke ke DPRD Sulut nama-nama yang lolos,” ujar Rosje yang didampingi Sekretaris, Risat Sanger.
Terkait itu, Roosje menegaskan Timsel KPID akan bekerja profesional dan independen.
“Kita mencari calon yang kapabel dan berintegritas,” ujar Roosje.
Diungkapkan, ada 10 syarat umum, dan 11 syarat khusus yang wajib dipenuhi bakal calon.
Diantaranya berpendidikan sarjana atau setara S1; serta memiliki kepedulian, pengetahuan dan atau pengalaman dalam bidang penyiaran,” katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi 1 DPRD Sulawesi Utara, Fabian Kaloh mengharapkan proses seleksi berjalan transparan.
“Tidak ada yang ditutup-tutupi,” ujar Kaloh, Selasa (7/5/2024).
Sehingga proses ini bisa menghasilkan komisioner KPID berkualitas.
“Kami serahkan sepenuhnya ke tim seleksi. Kami akan mengawal tapi tidak akan intervensi,” ujar politisi PDIP ini.
Terkait itu, surat lamaran dapat diantar ke Sekretariat DPRD Sulawesi Utara atau lewat email timseleksikpid@gmail.com pada jam kerja mulai pukul 10 pagi hingga 5 sore.
(*)