MINUT, Mediamanado – Fraksi Partai Demokrat di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara memberikan perhatian serius terhadap temuan lembaga audit resmi Keuangan Negara di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Minut.
Hal tersebut disampaikan Stendy Rondonuwu Ketua Fraksi yang juga Ketua DPC Partai Demokrat Minahasa Utara, saat menyampaikan pandangan umum fraksi di Rapat Paripurna Persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2022 dan Ranperda Kawasan Tanpa Rokok, Selasa 18 Juli 2023.
Menurut Stendy, berdasarkan hasil pembahasan di rapat Pansus rancangan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022, dimana catatan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Sulut, terdapat sejumlah OPD yang memiliki temuan.
– BAGIAN SETDA, ada 12 item catatan dengan total sebesar RP.16,150,000,000;
– DINAS PARIWISATA, ada 14 item catatan dengan total sebesar RP.11,930,000;
– DINAS SOSIAL, ada 26 item catatan dengan total sebesar RP.27,170,000;
– BADAN KESBANGPOL. Ada 75 Item catatan dengan total sebesar RP.27,625,000;
– DINAS PENDIDIKAN, ada 200 item catatan dengan total sebesar RP 6,404,441,000. Temuan BPK diantaranya terkait dengan kurang lebih Rp.4,1 Miliar dari Pagu anggaran bersumber dari dana DAK sebesar Rp.27 Miliar.
– DINAS DPPKB, ada 248 item catatan dengan total sebesar RP.65,777,500
“Artinya menurut BPK terdapat kesalahan administrasi yang sangat banyak. Untuk itu, kami fraksi partai Demokrat mengharapkan pada tahun 2023 ini tidak akan terulang kembali catatan-catatan seperti ini kembali. Namun, kami memberikan apresiasi kepada OPD yang anggarannya sangat besar tapi tidak ada temuan dan catatan dan Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK. Diantaranya Dinas Kesehatan dan Sekretariat DPRD Minut,” jelas Rondonuwu.
Rapat Paripurna yang diikuti oleh Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung secara daring, Fraksi Partai Demokrat menyemprot soal kehadiran Eselon II dan III saat Bupati dan Wakil Bupati tidak hadiri Paripurna secara langsung.
Dikatakan Rondonuwu, bahwa berdasarkan undangan dari Sekretariat DPRD, terdapat 66 OPD untuk eselon II dan III yang terundang. Namun menurut pengamatan pihaknya pada rapat Paripurna kali ini, Asisten hanya 2 orang, staf ahli hanya 1 orang, Kepala Badan dan Dinas kurang lebih hanya 10 orang, Camat 4 orang dan Kepala Bagian hanya 4 orang.
Sehingga, hanya 30an persen OPD yang hadir dalam rapat Paripurna yang terhormat ini.
“Kami fraksi Demokrat, meminta kepada Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, agar menyikapi soal kehadiran para Kepala-kepala OPD dan eselon III di Rapat Paripurna. Mengingat, kepala OPD merupakan kuasa pengguna anggaran (KPA) yang sangat berperan penting dalam proses pengelolaan keuangan di tiap OPD,” ujar Stendy Rondonuwu.
Sementara itu, Bupati Joune berjanji akan memberikan teguran tegas terhadap OPD terkait kehadiran dalam rapat Paripurna.
“Segera akan kita beri teguran keras,” tegas Bupati.
Usai Rapat Paripurna, Ketua Demokrat Minut ini pun menyatakan jika kehadiran wartawan terpantau lebih banyak dari kepala OPD yang notabene adalah kuasa pengguna anggaran. (**)
Sweidy Pongoh