SULUT, Mediamanado.com – Sebagai bentuk tahapan Pilkada serentak tahun 2024, maka Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara menggelar kegiatan Rapat Evaluasi Fasilitasi Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara Dalam Pengawasan Tahapan Pemilu Tahun 2024 bersama perwakilan Ormas dari Perguruan Tinggi dan para awak media, pada Jumat-Minggu (7-9 Juni 2024) di Hotel Sintesa Peninsula Manado.
Steffen Linu selaku salah satu Komisioner Bawaslu Sulut Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas menyampaikan dalam sambutannya bahwa saat ini Bawaslu dalam tugasnya sebagai pengawas Pemilu sudah hampir tuntas.
“Bawaslu sudah 97% menyelesaikan tugas pengawasan dalam Pemilu 2024, dan tinggal menunggu pembacaan putusan PHPU di Mahkamah Konstitusi perihal yang di Kabupaten Minahasa dan Kota Manado”, ucap Linu.
Untuk persiapan menuju Pilkada 2024 nanti, Linu pun menyebut bahwa Bawaslu sedang mempersiapkan kerjasama dengan pihak dan stakeholder pelaksana Pilkada tersebut.
“Kedepan kami akan memaksimalkan apa yang menjadi tugas dan wewenang lembaga kami yakni menjalin kerjasama dengan lembaga atau stakeholder yang terkait dengan kepemiluan tersebut, kami membutuhkan mitra yang strategis dalam hal merancang metode dan strategi ketika kami melakukan pengawasan dalam pilkada nanti”, ungkap Komisioner Bawaslu Sulut ini.
“Kami sudah diperintahkan menyusun IKP (Indeks Kerawanan Pemilihan) berbasis wilayah, IKP ini agak sedikit berbeda dengan Pemilu karena penekanannya pada karakteristik wilayah menjadi sasaran kami”, tambah Steffen Linu.
Lebih lanjut Linu pun menyampaikan bahwa Bawaslu diminta melaporkan kerjasama dengan stakeholder-stakeholder terkait dan juga outputnya dilaporkan.
“Kerjasama yang dilakukan dengan lembaga/stakeholder harus berbentuk MoU, dan itu tidak sekedar seremonial saja tapi kami diwajibkan jga melaporkan output dari hasil kerjasama, kami sudah awali kerjasama dengan FISIP Unsrat dengan melibatkan akademisi sebagai narasumber, bahkan kami juga diperintahkan kerjasama dengan lembaga adat sebagai bentuk karakteristik wilayah masing-masng, dan juga kerjasama dengan media sebagai perwujudan dari 4 pilar demokrasi, dan sebagai informasi kami sudah menunjukkan beberapa flayer run fun keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilihan”, pungkas Linu.
(DM)